SEJARAH NUZULUL QUR’AN
Makalah Disusun
Guna Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah: Ulumul Qur’an
Yang
Diampu Oleh: Mufidah M.Pd.
Dewi, Idayatun dan Utiya
Direvisi Oleh,
Baihaqi (133111013)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
WALISONGO
SEMARANG
2013
I.
PENDAHULUAN
Kita semua tahu bahwa al-qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad, Kitab suci bagi seluruh umat islam yang menjadi pedoman hidup
kita serta menjadi penuntun dalam melangkah, yang dapat menentramkan jiwa saat
membaca atau mendengarkannya. Dan al-qur’an adalah perilaku nabi muhammad,
segala apapun yang di lakukan nabi bersumber pada al-qur’an dan membacanyapun
dapat bernilai ibadah tanpa adanya niat.
Tak ada satupun makhluk yang dapat menyusun seperti apa yang ada
dalam al-qur’an, karena al-qur’an adalah kalamullah. Seperti yang di firmankan
dalam surat al-baqoroh ayat 23-24 Yang artinya: “dan jika kamu meragukan
(al-qur’an) yang kami turunkan pada hamba kami (Muhammad), maka buatlah satu
surah semisal dengannya dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah jika kamu orang-orang yang benar. Jika kamu
tidak mampu membuatnya, dan (pasti) tidak akan mampu, maka takutlah kamu pada
api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang
kafir”
Oleh karenanya peting bagi kita mengetahui tentang sejarah turunnya
alqur’an (nuzulul qur’an). Sebab dengan kita mengetahui sejarah nuzulul qur’an
kita akan lebih mencintai al-qur’an serta mengetahui perjuangan Nabi dalam
berdakwah sehingga akan bertambah pula kecintaan kita pada beliau.
II.
RUMUSAN MASALAH
Dari pendahuluan di atas, di sini pemakalah akan
merumuskan beberapa masalah:
1. Apa pengertian dari Nuzulul Al-Quran?
2. Bagaimana sejarah Nuzulul Al-Quran?
3. Hikmah apa yang bisa di ambil dari turunnya
Al-Quran secara berangsur-angsur?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Nuzulul al-Qur’an
Kata nuzulul al-qur’an adalah gabungan dua kata, yang dalam bahasa
arab susunan semacam ini disebut dengan istilah tarkib idhofi, dan dalam bahasa
indonesia biasa diartikan dengan turunnya al-qur’an. Dalam bahasa Arab, kata ”nazala”
dapat berarti; meluncur dari tempat tinggi ke tempat yang rendah”. Nuzul, juga
secara etimologi dapat berarti singgah atau tiba di tempat tertentu. Makna
nuzul dalam pengertian yang disebut terakhir ini dalam kebiasaan orang arab
menurut ‘abdul ‘azhim al-zarqony sebagai makna hakiki.
Dr. Ahmad al-sayyid al-kumi dan Dr. Muhammad ahmad yusuf al-qosim
mengemukakan: setidak-tidaknya, ada lima makna nuzul yaitu, dua diantaranya
yang telah disebutkan di atas, sedangkan dua makna lainnya yang berarti: “tertib, teratur” dan kata yang
berarti “perkumpulan”. Kemudian yang terakhir
kata: nuzul juga dapat berarti “turun secara berangsur-angsur dan terkadang
sekaligus”
Pengertian nuzul al-qur’an bukanlah tergambar dalam wujud
perpindahan atau turunnya al-qur’an dari atas ke bawah, tetapi haruslah di
pahami bahwa segenap penghuni langit dan bumi telah di ‘i’lamkan
(diberitahukan) oleh allah mengenai al-qur’an dengan segala aspeknya. Dengan
demikian, bila kata nuzul dita’wilkan dengan kata i’lam, maka akan hilang image
tentang interpretasi nuzul dalam arti “perpindahan sesuatu dari atas ke bawah”.
Sebab pemberitahuan allah mengenai apapun pada siapa saja tidak terikat oleh
arah tertentu atau tempat tertentu. Karena bila allah hendak mengi’lamkan
(memberitahuakan) firman-Nya tidak harus dari atas, sebab allah tidak mempunyai
tempat tertentu sebagaiman makhluk-Nya. Atas dasar itulah, pen’wilan kata nuzul
dengan kata i’lam, demikian al-zarqony, adalah lebih relevan dengan kedudukan
dan eksistensi serta didasarkan pada beberapa alasan sebagai berikut:
1.
Sesuatu yang
pasti bahwa al-qur’an ialah kalam Allah, karean itu kalam Allah tersebut sangat
terkait dengan dalalah dan pemahaman. Denagn demikian pena’wilan terhadap kata
nuzul dengan arti i’lam berarti kembali pada suatu yang telah diketahui dan
dipahami dari apa yang terkait tadi (dalalah dan pemahaman).
2.
Bahwa yang
dimaksud dengan al-qur’an berada di lauh al-mahfuzh dan di langit dunia (bait
al-‘izzah) serta di dalam hati Nabi s.a.w, juga dalam arti bahwasannya al-qur’an
itu telah dii’lamkan oleh Allah kepada makhluk-Nya di bumi sesuai dengan
kehendak allah, sebagai petunjuk bagi manusia untuk mencapai kebenaran.
3.
Bahwa
ditafsirkan lafal inzal, nuzul dengan lafal i’lam dalam konteks ini, hanyalah
tertuju kepada al-qur’an dengan segala yang dikandungnya.[1]
B.
Sejarah nuzulul al-qur’an
Al-qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi muhammad
lewat perantara malaikat jibril. Wahyu yang pertama kali diturunkan kepada Nabi
Muhammad adalah pada saat beliau berkholwat di gua hiro’. Beliau di datangi
malaikat jibril dan menyuruhnya membaca, Nabipun sangat takut dan bergemetar
lalu berkata “saya tidak bisa membaca” karena Nabi adalah ummy (buta huruf).
Tapi jibril dengan sabar mengajari beliau,
dan itulah wahyu yang pertama kali turun yaitu surat al-‘alaq ayat 1-5
Al-qur’an diturunkan pada tanggal 17 ramadhan yang sering di
peringati umat muslim sebagai hari nuzulul qur’an. Sesuai dengan firman allah
surat al-baqoroh ayat 183. Adapula yang mengemukakan bahwa al-qur’an turun pada
malam-malam ganjil sepuluh hari pada bulan ramadhan (lailatul qodar) karena
berpegang pada firman Allah surat al-qodar ayat 1-2. Ada banyak cara Allah
menyampaikan wahyu pada Nabi dan Rasul-Nya. Diantaranya;
1.
Wahyu turun
tanpa perantara.
a.
Melalui mimpi
yang benar. Misalnya ketika turun wahyu surat al-Kautsar ayat 1-3.
b.
Allah berbicar
langsung dari balik hijab, contonya wahyu yang diterima Nabi Muhammad saat
isro’ mi’roj tentang perintah sholat
lima waktu.
2.
Wahyu turun
melalui perantara malikat.
a.
Jibril menampakkan
wajahnya atau bentuknya yang asli. Seperti saat Nabi Muhammad menerima wahyu
yang pertama yaitu surat al-‘alaq ayat 1-5.
b.
Jibril menyamar
seperti seorang laki-laki yang berjubah putih. Misalnya ketika Nabi menerima
wahyu tentang iman, islam, ihsan, dan tanda-tanda hari kiamat.
c.
Wahyu datang
seperti gemerincing lonceng.[2]
Sebagai mana dimaklumi, bahwa Allah menurunkan al-qu’an kepada
Rasul-Nya melalui “amin al-wahyi” (jibril a.s). sementar itu para ulama berbeda
pendapat mengenai turunnya wahyu tersebut sebelum disampaikan kepada Rasul
pilihan-Nya itu. Pendapat-pendapat dimaksud Ialah:
a.
Pendapat
pertama mengatakan bahwa al-qur’an itu diturunkan melalui tiga tahap.
Tahap pertama: al-qur’an
diturumkan Allah ke lauh al-mahfuzh secara sekaligus dalam arti, bahwa Allah
menetapkan keberadaannya di sana, sebagimana halnya dia menetapkan adanya
segala sesuatu sesuai denagn kehendak-Nya, tetapi kapan saatnya serta bagaiman
caranya tidak seorangpun mengetahui kecuali allah, sesuai dengan
firman-Nya,dalam Qur’an surat Al-buruj ayat 21-22 Yang artinya:
“Bahkan (yang didustakan mereka itu ), ialah al-qur’an yang mulia
yang (tersimpan) di lauh al-mahfuzh.’’
Tahap kedua: al-qur’an
diturunkan dari lauh al-mahfuzh ke bait al-‘izzah yang berada di langit dunia.
Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat Al-baqarah ayat 185 yang artinya:
“Bulan ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan al-qur’an sebagi
petunjuk bagi manusia, dan memberikan penelasan-penjelasan mengenai petunjuk
tersebut serta sebagai pembeda antara yang hak dan yang batil.”
Dan
dalam surat Ad-dukhan ayat 3 yang artinya:
“Sesungguhnya kami telah menurunkan al-qur’an pada suatu malam yang
diberkati, dan sesungguhnya kamilah yang memberi peringatan.”
Dan
juga firman-Nya dalam surat al-qadar ayat 1 yang artinya: “sesungguhnya kami telah turunkan al-qur’an pada malam kemuliaan
(lailah al-qadar)”
Tahap ketiga: al-qu’an
diturunkan dari bait al-‘izzah (langit dunia) dengan perantara jibril as.
Kepada Rasul s.a.w untuk pertama kalinya pada tanggal 17 bulan ramadhan, dan
berlanjut secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Pendapat
tersebut dianut oleh para jumhur ‘ulama. Mereka mengatakan, bahwa yang dimaksud
dengan turunnya al-qur’an pada ketiga ayat diatas ialah turunnya secara
keseluruhan sekaligus, bukan berangsur-angsur.
Sebab
ayat-ayat tersebut bukan berbicara tentang permulaan turunnya al-qur’an. Oleh karena itu, jumhur ‘ulama sepakat untuk
mengambil makna lahirnya ayat, tanpa mena’wilkannya, dalam kaitan ini
setidak-tidaknya ada tiga hadis yang dijadikan sebagi pegangan untuk memperkuat
pendapatnya itu dalam menginterpretasikan makna ayat-ayat tersebut. Hadis-hadis
dimaksud ialah:
1.
Hadis yang
diriwayatkan oleh al-hakim dengan sanadnya sendiri, dari sa’id bin jubair dari
ibnu ‘abbas ia mengatakan:
“al-qur’an dipisahkan (dibedakan) dari al-dzikr, mula-mula
diletakkan (diturunkan) ke bait al-‘izzah yang berada di langit dunia, kemudian
jibril membawanya (menyampaikannya) kepada Nabi s.a.w”
2.
Hadis yang
diriwayatkan oleh al-nasa’i dan al-hakim serta al-baihaqi melalui jalur daud
bin Abi Hind, dari ‘ikrimah, dari ibnu abbas, ia menyatakan:
“al-qur’an diturunkan secara sekaligus ke langit dunia pada malam
qadar, kemudian diturunkan (kepada Rasulallah s.a.w) selama kurang lebih dua
puluh tahun. ”selanjutnya ibnu abbas membacakan “: dan al-qur’an itu telah kami
turunkan secara berangsur-angsur agar kamu membacanya secara perlahan-lahan
kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian. Q.S. (17): 106.
Dan(tidaklah orang-orang kafir itu) datang kepadamu (membawa sesuatu yang
ganjil), melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik
penjelasannya. Q.S. (25):33
3.
Hadis yang
diriwayatkan oleh al-hakim dari baihaqi serta lainnya dari jalur manshur, dari
sa’id bin jubair, dari ibnu abbas, ia berkata:
“al-qur’an diturunkan secara seksligus ke langit dunia, sebelumnya(
al-qur’an berada) “di tempat” bintang-bintang, kemudian Allah menurunkannya
kepada Rasul-Nya bagian demi bagian. ”
a.
Pendapat kedua
mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan turunnya al-qur’an dalam ketiga ayat
diatas adalah, permulaan turunnya al-qur’an langsung dari Allah melalui
malaikat jibril kepada Rasulallah s.a.w pada malam qadar, kemudian berlanjut
secara berangsur-angsur sesuai dengan kejadian dan peristiwa dalam berbagai
masa dan waktu, selama kurang lebih dua puluh tiga tahun. Dengan demikian
menurut pendapat ini al-qur’an tidak diturunkan secara sekaligus ke lauh
al-mahfuzh dan ke langit dunia sebelum disampaikan jibril kkepada Rasulullah
s.a.w.
b.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa al-qur’an
diturunkan ke langit dunia selama dua puluh atau dua puluh tiga atau dua puluh
lima kali malam lailatul qadar. Pada setiap malam qadar telah ditentukan ukuran
turunnya untuk setiap tahun. Setelah itu, baru diturunkan kepada Nabi secara
beragsur-angsur sepanjang tahun yang telah ditentukan tadi sesuai dengan
tuntutan kebutuhan. Pendapat ini adalah hasil dari ijtihad dari sebagian
mufasir, namu tidak disertai dengan argumen.
c.
Pendapat
keempat mengatakan, bahwa al-quran diturunkan dari lauh al-mahfuzh secara
sekaligus, kemudian jibril a.s menghafalkan secara berangsur-angsur selama dua
puluh malam setelah itu, jibril menyampaikan
kepada rasul s.a.w dengan cara berangsu-angsur selama kurang lebih dua puluh
tahun.[3]
C.
Hikmah diturunkannya Al Quran secara berangsur-berangsur
Al-qur’an sebagai petunjuk bagi manusia yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad secara berangsur-angsur
pastilah memiliki hikmah, diantaranya adalah:
1.
Menetapkan
(littastbit) hati Rasulullah.
Kenapa
hati Rasulallah perlu dikuatkan?
Karena
Nabi berdakwah pada orang banyak salah satunnya adalah orang-orang quraisy yang
mana mereka terkenal dengan orang-orang yang kasar dan bengis. Yang tidak hanya
menentang ajaran beliau tetapi mereka juga berusaha membunuh beliau. Maka
dengan adanya al-qur’an turun secara berangsu-angsur dapat memberi semangat
pada Rasul untuk tetap berdakwah, karena hal itu sama dengan yang dialami Nabi
dan Rasul terdahulu.
2.
Untuk
melemahkan lawan-lawannya (mukjizat).
Karena
sering kali mereka tidak meyakini dan meminta bukti atas kebenaran ajaran yang
dibawa Nabi.
3.
Mudah dipahami
dan dihafal.
Beberapa
sahabat adalah buta huruf, jadi dengan adanya al-qur’an diturunkan secara
berangsu-angsur dapat mempermudah mererka untuk menghafalkan dan dipahami serta
diamalkan.
4.
Sesuai dengan
peristiwa atau kejadian yang dialami
Al-qur’an
diturunkan untuk menjawab segal permasalahan-permasalahan yang di hadapi kaum
muslimin pada saat itu.[4]
IV.
KESIMPULAN
Pengertian nuzulul Qur’an adalah turunnya
Al Qur’an pada nabi Muhammad, dengan perantara malikat Jibril yang diturunkan
secara berangsur-angsur. Al Quran diturunkan melalui dua cara yaitu, secara
langsung dan tidak langsung.
Hikmah diturunkannya Al Quran secara
berangsur-angsur adalah menetapkan hati Rosulullah, melemahkan lawannya (mu’jizat),
mudah dipahami dan dihafal, sesuai dengan lalulintas peristiwa atau kejadian
V.
PENUTUP
Demikianlah
makalah yang dapat saya buat, tentunya dengan harapan dapat memberi pengetahuan
lebih untuk penulis serta pembaca, tak lepas dari itu semua mohon maaf apabila
ada kesalahan dalam pembuatan makalah ini, dan tak lupa kritik dan saran yang
membangun agar bisa menjadi acuan untuk menyempurnakan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Anwa. Ulumul Quran. Amzah, 2009
Usman. Ulumul Quran. Yogyakarta: Teras,
2009
0 komentar:
Post a Comment