Saturday, January 24, 2015

TAKHRIJ HADITS



TAKHRIJ HADITS
Makalah Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah: Ulumul Hadits
Dosen Pengampu: Drs. Ikhrom M.Ag

Disusun oleh,
Nurikha Agustina        (123811059)
Baihaqi                        (133111013)
Anisa’ul Khasanah      (1331110...)

FAKULTAS LMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) WALISONGO
SEMARANG
2013

Takhrij Hadits
       I.            LATAR BELAKANG
Ilmu takhrij merupakan bagian dari ilmu agama yang harus mendapat perhatian serius karena di dalamnya dibicarakan berbagai kaidah untuk  mengetahui  sumber hadist itu berasal. Di samping itu, di dalamnya di temukan banyak kegunaan dan hasil yang di peroleh, khususnya dalam menentukan kualitas sanad hadist.
Takhrij hadist bertujuan mengetahui sumber asal hadis yang di takhrij. Tujuan lainnya adalah mengetahui di tolak atau diterimanya hadist-hadist tersebut. Dengan cara ini, kita akan mengetahui hadist-hadist yang pengutipannya memerhatikan kaidah-kaidah ulumul hadist yang berlaku sehingga hadist tersebut menjadi jelas, baik asal-usul maupun kualitasnya.[1]
    II.            RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana pengertian dari tahrij hadits,?
B.     Bagaimana arti dari 3 kategori kitab hadits asli,?
C.     Bagaimana metode dan penetapan masing-masing metode beserta kitabnya,?
 III.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian tahrij hadits.
Tahrij hadits adalah  merupakan bagaian dari kegiatan penelitian hadits.Tahrij berasal dari kata khara-ja yaitu ikhraj dan istikhraj,yang penggunaanya sedikit berbeda antara yang satu dengan yang lainya.Takhrij secara bahasa juga mengandung  pengertian  yang  bermacam-macam,dan yang  populer di antaranya adalah:al-istinbath(mengeluarkan),al-tadrib(melatih atau membiasakan),al-tawjih(memperhadapkan).
Secara terminologi takhrij berarti  mengembalikan  hadis-hadis yang terdapat di dalam berbagai kitab yang tidak memakai sanad kepada kitab-kitab musnad,baik disertai dengan pembicaran tentang status hadis-hadis tersebut dari segi sahih atau dhaif,di tolak atau diterima,dan penjelasan tentang kemungkinan illat yang ada padanya,atau  hanya  sekedar  mengembalikanya  kepada  kitab-kitab asal (sumber)-nya.
B.     Arti (3) kategori kitab (sumber) hadits asli (al madhadir al asliyah).
Kitab-kitab yang masuk dalam kategori kitab sumber pokok hadis adalah :
1.      Kitab-kitab karya penulis yang mendapatkan hadis secara langsung dari para guru hadis dengan transmisi mencapai Nabi saw. Seperti Kutub al-Sittah, al-Muwaththa’ Imam Malik, al-Musnad Imam Ahmad, Mustadrak al-Hakim, Mushannaf Abd al-Razzaq, dlsb.
2.      Kitab-kitab hadis yang ditulis dengan merujuk lansung kepada kitab-kitab yang disebut pertama. Misalnya al-Jam`u bayn al-Shahihayn karya al-Humaydiy. Selain itu karya tulis hadis yang menghimpun ujung sebahagian kitab, seperti Tuhfat al-Asyraf bi Ma`rifat al-Athraf karya al-Mizziy, atau merupakan ringkasan suatu kitab hadis, sebagai misal Tahdzib Sunan Abi Dawud karya al-Mundziriy.
3.      Kitab-kitab ragam disiplin ilmu di luar hadis, seperti tafsir, fikih, tasawuf, kalam dan sejarah yang menyandarkan argumentasinya kepada hadis.
C.     Lima metode tahrij hadits dan cara penetapan masing-masing metode, lengkap dengan kitab-kitab yang digunakan dalam tiap-tiap metode.
Di dalam melakukan tahrij, ada lima metode yang dapat digunakan sebagai pedoman, yaitu sebagai berikut:
1.      Tahrij menurut lafal pertama matan hadits.
Metode ini sangat tergantung kepada lafal pertama matan hadits. Hadits-hadits dengan metode ini dimodifikasi berdasarkan lafal pertamanya menurut urutan huruf-huruf hijaiyah, seperti hadits-hadits yang huruf pertama dari lafal pertamanaya alif, ba’,ta’, dan seterusnya. Seorang mukhorrij (yang melakukan istikhroj) yang menggunakan metode ini haruslah terlebih dahulu mengetahui secara pasti lafal pertama dari hadits yang akan ditakhrijnya setelah itu barulah dia melihat huruf pertamanya pada kitab-kitab takhrij yang disusun berdasarkan metode ini, dan huruf kedua, ketiga dan seterusnya.
Metode ini mempunyai kelebihan dalam hal memberikan kemungkinan yang besar bagi seorang mukharrij untuk menemukan hadits-hadits yang sedang dicaridengan cepat. Akan tetapi, sebagian kelemahan dari metode ini adalah apabila terdapat kelainan atau perbedaan lafal pertamanya sedikit saja, maka akan sangat sulit untuk menemukan hadits yang dimaksud.
Diantara kitab-kitab yang nmenggunakan metodeini adalah sebagai berikut:
a.       Al-jami’al-Shaghir min Hadits al-Basyrin al- Nazir, karangan Al-Suyuthi (w.991 H)
b.      Al-Fath al- Kabir fi Dhamm al-Ziyadat ila, al-Jami’al- Shaghir, juga karangan Al-Suyuti.
c.       Jam’al-Jawami’ aw al-Jami’al-Kabir, juga dikarang oleh Al-Suyuti.
d.      Al-Jami’al-Azhar min Hadits al-Nabi al-Anwar, oleh Al-Manawi (w. 1031 H)
e.       Hidayat al-Bari ila Tartib Ahadits al- Bukhari, oleh Imam al-Maubarak ibn’Anbar al-Thahawi (w.1365)
f.       Mu’jam jami’al-Ushul fi Ahadits al-Rasul, oleh Imam al-Maubarak ibn Muhammad ibn al-Atsir al-Jazali.
2.      Tahrij menurut lafal-lafal yang terdapat didalam matan hadits.
Metode ini adalah berdasarkan pada kata-kata yang terdapat dalam matan hadits, baik berupa isim (nama benda) atau fi’il (kata kerja). Hadits-hadits yang dicantumkan adalah berupa potongan atau bagian dari hadits, dan para ulama yang meriwayatkanya beserta nama kitab-kitab induk hadits yang dikarang mereka, dicantumkan dibawah potongan hadits-hadits tersebut.
Beberapa keidstimewaan metode ini adalah sebagai berikut.
a)      Metode ini mempercepat pencarian hadits.
b)      Para penyusun kitab-kitab takhrij dengan metod eini membatasi hadits-haditsnya dalam beberapa kitab induk dengan menyebutkan nama kitab,juz,bab dan halamanya.
c)      Memungkinkan pencarian khadits melalui kata-kata apa saja yang terdapat dalam matan hadits.
Selain mempunyai keistimewaan, metode ini juga mempunyai kelemahan, yang diantaranya adalah sebagai berikut.
a)      Adanya keharusan memiliki kemampuan bahasa arab beserta perangkat ilmunya secara memadai karena metod eini menuntut untuk mampuy mengembalikan setiap kata kuncinya kepada kata dasarnya. Seperti kata muta’ammidan mengharuskan mencarinya melalui kata ‘amida.
b)      Mwtode ini tidak menyebutkan perawi dari kalangan sahabat yang menerima hadits dari Nabi saw. karenanya, untuk mengetahui nama sahabat, harus kembali kepada kitab-kitab aslinya setelah men-takhrij-nya dengan kitab ini.
c)      Terkadang suatu hadits tidak didapatkan dengan satu kata sehingga orang yang mencarinya harus menggunakan kata-kata lain.
Kitab yang terkenal menggunakan metode ini adalahkitab Al-Mu’jam al-Mufahraz li Alfazh al-Hadits al-Nabawi oleh A.J Wensinck dan Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqi. Kitab ini, sebagamana yang telah dijelaskan dimuka, menggumpulkan hadits-hadits yang terdapat didalam sembilan kitab induk hadits, yaitu: 1) Shahih al-Bukhori, 2) Shahih Muslim, 3)Sunan Tirmidzi, 4)Sunan Abu Dawud, 5)Suann Nasa’i, 6)Sunan ibn Majah, 7)Suanna Darimi, 8)Muwaththa’ Mlaik, dan 9)Musnad Imam Ahmad.
3.      Tahrij menurut perowi pertama.
Metode ini berdasarkan pada perwi pertama suatu hadits, baik perowi tersebut dari kalangan sahabat, bila sanadnya muttashil sampai kepada Nabi saw, atau dari kalangan tabi’in,apabila hadits tersebut mursal.
Keuntungan metode ini adalah bahea masa proses takhrij dapat diperpendek karena metod eini, diperkenalkan sekaligus para ulama hadits yang meriwayatkannya berserta kitab-kitabnya. Akan tetapi kelemahan dari metode ini adalah ia tidak dapat digunakan dengan baik apabila perawi pertama hadits yang hendak diteliti itu tidak diketahui dan demikian juga, merupakan kesulitan tersendiri untuk mencari hadits diantara hadits-hadits yang tertera dibawah setiap perawi pertama yang jumlahnya kadang-kadang cukup banyak.
Kitab-kitab yang disusun berdasarkan metode ini adalah kitab-kitab Al-Athraf dan kiutab-kitab Musnad. Kitab Al- Athraf adalah kitab yang menghimpun hadits-hadits yang diriwayatkan oleh setiap sahabat. Sedangkan kitab musnad adalah kitab yang disusun berdasarkan perawi teratas, yaitu sahabat, dan memuat hadits-hadits setiap sahabat.
4.      Tahrij menurut tema hadits.
Metode ini berdasarkan pada tema dari suatu hadits. Oleh karena itu, untuk melakukan takhrij dengan metode ini, perlu terlebih dahulu disiimpulkan tema dari suatu hadits yang akan ditakhrij dan kemudian baru mencarinya melalui tema itu pada kitab-kitab yang disusun menggunakan metode ini. Diantara keistimewaan metode ini adalah bahwa metod eini menuntut pengetahuan akan kandungan hadits, tanpa memerlukan pengetahuan tentang lafal pertamanya, pengetahuan bahasa arab dengan perubahan katanya atau pengetahuan lainya. Kitab-kitab yang digunakan dalam metode ini dalah:
a)      Kanz al-Ummal fi Sunan al-Aqwal wa al-Af’al karangan Al-Mutaqqi al-Hindi.
b)      Miftah Kunuz al-Sunnah oleh Wensinck,
c)      Nashb al-Rayah fi Takhrij Ahadits al-Hidayh oleh al-Zayla’i, Al-Dariyah fi Takhrij al-Hidayah oleh ibn Hajar, dan kitab-kitab lainya yang disusun berdasarkan tema-tema tertentu dalam bidang fikih, hukum, tarqhib dan tahrib, tafsir, serta sejarah.
5.      Tahrij menurut klasifikasi (status) hadits.
Metode ini memperkenalkan suatu upaya baru yang telah dilakukan para ulama hadits dalam penyusunan hadits-hadits, yaitu penghimpunan hadits berdasarkan statusnya. Kelebihan dalam ketode ini adalah dapat dilihat dari segi mudahnya proses takhrij. Hal ini karena sebagian besar hadits-hadits yang dimuat dalam kitab yang berdasarkan sifat-sifat hadits sangat sedikit sehingga tidak memerlukan upaya yang rumit. Namun, karena cakupanya sangat terbatas, dengan sedikitnya hadits-hadits yang dimuat dalam karya-karya sejenis, hal ini menjadi kelemahan dari metode ini.
Kitab-kitab yang digunakan dalam metode ini adalah: Al-Azhar al-Mutanatsirah fi al-Mutawatirah karangan Alsuyuti, Al-ittihafat al-Saniyyat fi al-Ahadits al-Qudsiyyah oleh al-Madani, Al-Marasil oleh Abu Daud, dan kitab-kitab sejenis lainya.
Demikian metode-metode takhrij yang dapat dipergunakan oleh para peneliti hadits dalam rangka mengenal hadits-hadits Nabi saw. dari segi sanad dan matan-nya, terutama dari segi statusnya, yaitu diterima(maqbul) dan ditolak(mardud)nya suatu hadits.[2]

 IV.            KESIMPULAN
Kata takhrij berasal dari kata kharaja, yang berarti al-zuhur (tampak) dan al-buruz (jelas). Takhrij juga bisa berarti al-istimbat (mengeluarkan), al-tadrib (meneliti) dan al- taujih (menerangkan). Adapun secara terminologi, takhrij adalah menunjukkan tempat hadits pada sumber-sumber aslinya, dimana hadits tersebut telah diriwayatkan lengkap dengan sanadnya, kemudian menjelaskan derajatnya jika diperlukan
Metode takhrij terbagi menjadi lima, yaitu :
1.                  Tahrij menurut lafal pertama matan hadits.
2.                  Tahrij menurut lafal-lafal yang terdapat didalam matan hadits.
3.                  Tahrij menurut perowi pertama.
4.                  Tahrij menurut tema hadits.
5.                  Tahrij menurut klasifikasi (status) hadits.
Takhrij hadist bertujuan mengetahui sumber asal hadis yang di takhrij. Tujuan lainnya adalah mengetahui di tolak atau diterimanya hadist-hadist tersebut. Dengan cara ini, kita akan mengetahui hadist-hadist yang pengutipannya memerhatikan kaidah-kaidah ulumul hadist yang berlaku sehingga hadist tersebut menjadi jelas, baik asal-usul maupun kualitasnya.[3]

    V.            PENUTUP
Demikian pembahasan makalah dari kami, untuk menyempurnakan tulisan ini maka saran dan kritik sangat kami harapkan. Semoga materi ini bermanfaat bagi kita semua dalam rangka menambah ilmu Ulumul Hadits dan dapat kita aplikasikan, kita manfaatkan dengan baik.

Daftar Pustaka
Majid Khon, Abdul. 2009. Ulumul hadits. Jakarta: Sinar Grafika Offset
Mahmud,Thahhan. 1991. Ushul al-Takhrij Wa Dirasah Al-Asanid,Riyadh: Maktabah al-Maa’rif
Sahrani,Sohari, 2010, Ulumul Hadits, Bogor: Ghalia Indonesia.



                [1]Abdul Majid Khon, Ulumul hadits, (Jakarta: Sinar Grafika Offset,2009), hlm 105.

[2] Sohari Sahrani, , Ulumul Hadits, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010), hlm 195-203.
[3]Thahhan Mahmud. 1991. Ushul al-Takhrij Wa Dirasah Al-Asanid, hlm 95

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More