Friday, November 14, 2014

Muamalah dan Akhlak



MUAMALAH DAN AKHLAK
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah : Pengantar Study Islam
Dosen pengampu : Aang Kunaepi, M.Ag.




FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
IAIN WALISONGO SEMARANG
2013


1.        PENDAHULUAN
Kehidupan masyarakat tidak akan tegak tanpa kerjasama antar anggotanya. Kerjasama ini hanya dapat terjadi jika ada undang-undang yang mengatur hubungan-hubungan antar anggota masyarakat serta membatasi hak-hak dan kewajibannya. Sesuai dengan pandangan Islam bahwa secara spiritualitas, islam memiliki dua aspek ia merupakan hubungan pribadi antar manusia dengan Allah, sedangkan terhadap sesama manusia dan masyarakat ia juga melahirkan hak-hak dan kewajiban sosial[1] seperti tugas dan kewajiban manusia baik dalam keluarga, negara maupun alam sekitar. Lebih-lebih dalam masyarakat juga mengikutsertakan ukuran-ukuran kesusilaan timbul dari kebutuhan-kebutuhan masyarakat[2] seperti etika dalam keluarga, masyarakat, negara dan alam sekitar. Tapi undang-undang ini tetap memerlukan sebuah kekuatan yang memiliki kewibawaan dan supremasi dalam jiwa manusia dan menjamin terjaganya mu’amalah dan akhlak.
Kami tegaskan bahwa di muka bumi ini tidak ada kekuatan yang setara atau mendekati kekuatan agama dalam menjamin hukum, keharmonisan antar anggota masyarakat, serta terciptanya ketenteraman dan kedamaian di dalamnya.
Akhlak merupakan pilar jiwa pribadi yang memiliki keutamaan dan juga bermartabat termasuk di dalamnya yaitu mu’amalah. Suatu masyarakat akan tegak selama ada akhlak di dalamnya dan akan hancur ketika akhlak tidak ada di dalamnya.
2.        RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian akhlak ?
B.     Seperti apa akhlak islam itu ?
C.     Bagaimana hubungan akhlak dengan iman ?
D.    Apa tugas dan kewajiban manusia ?
E.     Bagaimana kewajiban manusia dalam lingkup keluarga ?
F.      Bagaimana kewajiban manusia terhadap negara ?
G.    Bagaimana kewajiban manusia terhadap alam sekitar ?
3.        PEMBAHASAN
A.    Pengertian Akhlak
Perkataan ”Akhlaq” berasal dari bahasa arab jama’ dari “khuluqun“ yang menurut logat diartikan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat ( Ya’kub, 1983 : 11 ). [3] Kita sebagai orang islam memiliki panutan yang patut untuk di contoh yaitu rasulullah Saw, sebagaimana dalam firmanNya dalam Q.S Al – Qalam  : 4
Ùˆَ ِانَّÙƒَ Ù„ََعلى خلق عظيم
“Sesungguhnya Engkau ( ya Muhammad ) mempunyai budi pekerti yang luhur “ Q.S Al – Qalam  : 4
Akhlaq bisa juga di definisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang baik dan buruk tingkah laku manusia, dalam bahasa jawa akhlaq erat kaitannya dengan tindak tanduk manusia.
B.     Akhlak Islam
Islam adalah akhlak,[4] seluruh syari’at kepada umat mempunyai nilai-nilai akhlak dan membina akhlak umat manusia, baik berupa akidah dan keimanan, maupun yang berupa ibadah.
Adapun karakteristiknya ialah sebagai berikut :
1.      Al-Qur’an dan sunnah sebagai sumber nilai Al-Qur’an
            Kedua-duanya adalah menjadi sumber ajaran Islam secara keseluruhan untuk mengatur pola hidup dan menetapkan mana yang baik dan mana yang buruk sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT,
Artinya: “Hai ahli-ahli kitab sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul kami, menjelaskan kepadamu banyak isi dari al-kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan.
“Dengan kitab itulah Allah menunjukkan orang-orang yang mengikuti keridlaanNya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Q.S al-Maidah :15-16) 
2.      Meletakkan akal dan naluri sesuai dengan proporsi dan profesinya.
        Masing-masing, keduanya diakui sebagai anugerah Allah yang mempunyai kemampuan yang terbatas, sehingga memerlukan bimbingan wahyu.
Sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah haditsnya,
“Apabila seorang hakim berijtihad dan ijtihadnya itu benar, maka dia akan mendapatkan dua pahala. Dan apabila salah, maka akan mendapat satu pahala.
3.      Iman sebagai sumber motivasi yakni ia sebagai sumber motivasi dan energi dalam segala gerak dan langkah manusia yang berupa amal shaleh dan akhlak mulia.
4.      Ridla Allah sebagai tujuan akhir hal ini sesuai dengan pola hidup yang digariskan oleh Islam bahwa seluruh kegiatan ini diperuntukkan Allah.
5.      Penilaian tidak terhadap tindakan lainnya semata, akan tetapi berpangkal pada motif.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           
C.    Hubungan Akhlak dengan Iman
Iman dan akhlak merupakan suatu suatu hubungan saling mengikat, karena iman sumber pendidikan yang paling luhur, mendidik akhlak, karakter dan mental manusia.
Iman akan memberi pedoman terhadap manusia yang dalam kehidupannya selalu mengalami kegoncangan dan kegelisahan,[5] sehingga manusia dalam hidupnya tidak terombang ambing oleh keadaan yang dihadapinya baik yang bersifat materiil, maupun spiritual.
Iman mengandung makna yakni mengetahui dan meyakini yang direalisasikan dalam bentuk ucapan dan perbuatan sebagai konsekuensi atas apa yang telah diyakini. Iman yang demikian inilah yang dikehendai dapat mempunyai pengaruh terhadap kehidupan manusia. Pengaruh lahiriah itulah yang menjadi tolok ukur maju mundurnya seseorang.[6] Hal ini sesuai hadits Nabi yang berbunyi,
“Bukanlah Iman itu sekedar cita-cita akan tetapi suatu kepercayaan yang tetap dalam hati dan dibuktikan dengan amal perbuatan.”
Dalam kaitannya dengan pengaruh positif iman terhadap akhlak, Sayyid sabiq, Dosen Universitas al-Azhar mengemukakan bahwa Iman mempunyai pengaruh terhadap seseorang antara lain:
1.      Jiwa yang merdeka
2.      Keberanian
3.      Tidak mudah putus asa
4.      Jiwa yang tenang
D.    Tugas dan Kewajiban Manusia
Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia dan paling sempurna yang ditugaskan sebagai pengatur dan pengelola alam dan seisinya, mempunyai tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban,  baik terhadap Tuhan, diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun masyarakat.[7] Berikut ini dikemukakan tugas dan tanggung jawab manusia:
1.      Terhadap Allah SWT
Secara praktis ada beberapa tugas dan kewajiban manusia terhadap Allah SWT, antara lain: mentauhidkan, takut dan cinta kepada-Nya, ridha terhadap qadha dan qadar-Nya, bertaubat, bersyukur, tawakkal, berdo’a, taat dan patuh terhadap-Nya, berbuat baik dan berprasangka baik kepada-Nya, percaya dan berpegang teguh kepada kitab suci-Nya dan sunnah Nabi-Nya, dzikir, sabar dan sebagainya.
Beberapa sifat yang telah disebutkan tadi ialah dalam kerangka taqwa kepada-Nya yakni menjalankan semua yang diperintahkan dan meninggalkan semua yang dilarang-Nya.  
2.      Terhadap diri sendiri
Tugas dan kewajiban manusia terhadap diri sendiri yang penting adalah menjaga diri sebaik-baiknya[8], sehingga fungsi dan statusnya dapat terpenuhi. Satu tugas dan kewajiban tadi dapat dirinci sebagai berikut:
Memelihara dan menjaga badan, jasmani sehingga tetap sehat, karena pada badan yang sehat itu terdapat akal yang sehat. Memelihara dan menjaga jiwa dan hatinya sehingga dapat memenuhi tugas dan kewajibannya sebagai manusia. Nabi bersabda:
“Ingatlah bahwa dalam jasad itu ada segumpal darah, jika ia baik, maka baik seluruh jasad. Jika ia rusak maka rusaklah jasad seluruhnya. Ingatlah itulah yang dinamakan hati nurani.”
3.      Terhadap orang lain dan masyarakat
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, yakni suka berhubungan dan bergaul dengan orang lain. Dorongan ini disamping dorongan instingtif juga dorongan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pergaulan itu dimulai dari keluarga, tetangga dan masyarakat luas.
E.     Kewajiban terhadap keluarga
Keluarga adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama, ekonomi, berkembang, mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya.[9]  
Masing-masing antara anggota itu mempunyai tugas dan kewajiban. Untuk itu berikut ini akan dikemukakan beberapa hal yang berhubungan dengan tugas dan kewajiban yaitu:
1.      Kewajiban anak terhadap orang tuanya
Dan komunikasi yang bersifat horizontal, maka ibu dan bapak menduduki tempat yang paling istimewa, bahkan dalam tertib kebaktian seseorang, maka ibu dan bapak menduduki tempat kedua setelah berbakti kepada Allah SWT . Oleh karena itu, di atas dunia ini, tidak ada seorang pun yang menyamai kedudukan mereka,dan tidak satu usaha dan pembalasan yang dapat menyamai dan menandingi jasa kedua orang tua terhadap anaknya kecuali si anak menemukan mereka dalam keadaaan hamba sahaya kemudian memerdekakan. Demikia dinyatakan oleh Nabi:
“Seorang anak tidak dapat membalas orang tuanya kecuali apabila anak menemukan mereka dalam status sebagai hamba sahaya, kemudian membeli dan memerdekakan.
2.      Kewajiban kedua orang tua terhadap anak-anaknya
Kewajiban tersebut antara lain: Memberi nama yang baik, menyembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh dari kelahirannya (ini hukumnya sunnah), mengkhitankannya, memberikan kasih sayang, memberi nafkah, memberi pendidikan dan pengajaran.
3.      Kewajiban dan hak antara suami isteri
Kita sama-sama mengetahui bahwa suami isteri mempunyai hak dan kewajiban secara timbal balik. Hal ini banyak diterangkan dalam nas-nas agama, baik al-Qur’an maupun hadits, seperti sabda Nabi Muhammad SAW :
“bahwa sesungguhnya bagi laki-laki atas isterinya adalah mempunyai hak, dan demikian pula bagi isteri mempunyai hak dari pada suaminya.”   
F.     Kewajiban terhadap Negara
Kehidupan manusia pada dasarnya tidak bisa lepas dari pemerintahan yang ada di negaranya, oleh karenanya kita memiliki kewajiban terhadap Negara. Kewajiban kita sebagai warga Negara yang baik seperti yang tertuang dalam UUD 1945. Kewajiban tersebut dapat berupa : [10]
1.      Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
2.      Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan  : “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
3.      Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : “Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain.”
4.      Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
5.      Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
G.    Kewajiban terhadap alam sekitar
Manusia merupakan makhluk yang diciptakan dengan sebaik-baik bentuk, seperti dalam firman Nya :
Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (Q.S. At-Tin: 4).
Manusia sebagai khalifah di bumi ini memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga alam sekitar. Manusia, dalam Al-Qur’an adalah makhluk yang dipercaya Tuhan sebagai pemegang hak pengelola (khalifah) alam.[11]  Tanggung jawab manusia tersebut bisa disikapi dengan :
1.      Berdzikir kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya
Berdzikir dengan selalu ingat kepada-Nya juga selalu mengingat ciptaan-Nya dan tujuan dari ciptaan-Nya itu.  Sedangkan bersyukur kepada Allah dengan berterima kasih atas nikmat dan karunia-Nya juga memanfaatkan nikmat dan karunia itu untuk kemaslahatan sesuai dengan tujuan penciptaan dan tuntunan-Nya.
“Ingatlah kepada-Ku, Aku akan ingat kepadamu dan bersykurlah kepada-Ku dan janganlah membangkang (Q.S. Al-Baqarah: 152).
Dengan berdzikir dan bersyukur maka kita akan selalu mengingat akan kenikmatan dariNya.
2.      Meneliti dan mengkaji rahasia-rahasia kejadian alam, asal-usul kejadiannya, tujuan kejadiannya, dan akhir kejadiannya.
Di dunia ini begitu banyak kejadian yang luar biasa. Banyak kejadian rahasia yang akhir – akhir ini baru di ketahui, seperti bertemunya dua laut antara air tawar dan air laut yang tidak dapat tercampur. Kejadian ini sudah ada di al- qur’an. Oleh karenanya kita memiliki kewajiban untuk mengkaji rahasia-rahasia kejadian alam.
3.      Memelihara kelestarian alam
 “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi.  Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang berbuat kerusakan” (Q.S. Al-Qashash: 77).
Dengan memelihara kelestarian alam maka alam akan terjaga keadaannya. Anak cucu kita akan dapat merasakan apa yang kita rasakan saat ini, seperti udara sejuk di pagi hari. Kita dapat menjaga kelestarian alam dari hal yang paling kecil seperti tidak membuang sampah sembarangan.
4.        Kesimpulan
Akhlak bisa juga didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang baik dan buruk tingkah laku manusia.
Karakteristik akhlak islam ialah sebagai berikut :
1.    Al-Qur’an dan sunnah sebagai sumber nilai Al-Qur’an
2.    Meletakkan akal dan naluri sesuai dengan proporsi dan profesinya masing-masing, keduanya diakui sebagai anugerah Allah yang mempunyai kemampuan yang terbatas, sehingga memerlukan bimbingan wahyu.
3.    Iman sebagai sumber motivasi yakni ia sebagai sumber motivasi    dan energi dalam segala gerak dan langkah manusia yang berupa amal shaleh dan akhlak mulia.
4.    Ridla Allah sebagai tujuan akhir hal ini sesuai dengan pola hidup yang digariskan oleh Islam bahwa seluruh kegiatan ini diperuntukkan Allah.
5. Penilaian tidak terhadap tindakan lainnya semata, tetapi pada motif.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          
Iman dan akhlak merupakan suatu suatu hubungan saling mengikat, karena iman sumber pendidikan yang paling luhur, mendidik akhlak, karakter dan mental manusia.
Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia dan paling sempurna yang ditugaskan sebagai pengatur dan pengelola alam dan seisinya, mempunyai tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban,  baik terhadap Tuhan, diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun masyarakat. Masing-masing antara anggota itu mempunyai tugas dan kewajiban. Seperti kewajiban anak untuk patuh terhadap orang tuanya.
Kewajiban kita sebagai warga Negara yang baik seperti yang tertuang dalam UUD 1945. Kewajiban tersebut dapat berupa :
1.    Wajib menaati hukum dan pemerintahan.
2.    Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
3.    Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
4.    Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
5.    Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
6.        Penutup
Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan, tentunya masih banyak kekurangan dan membutuhkan kritik dan saran konstruktif demi kesempurnaan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.


DAFTAR PUSTAKA
Ali Riyadi,  Ahmad. 2010.  Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras.
Hakim, Abdul . 1986. Hidup yang Islami. Jakarta: Rajawali.
Majid, Abdul. 2012. pendidikan karakter perspektif islam. Bandung : Pustaka Mulia.
O.Kattsoff , Louis. 2004. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Syukur, Amin. 2006. Pengantar Studi Islam. Semarang: Lembkota Semarang.
Yasin, Fatah. 2008. Dimensi-dimensi Pendididkan Islam. Yogyakarta: Sukses Offset.


[1] Abdul Hakim, Hidup yang Islami,(Jakarta:Rajawali,1986), hlm.235
[2] Louis O.Kattsoff,Pengantar Filsafat,(Yogyakarta:Tiara Wacana Yogya,2004).hlm.353
[3] Abdul Majid,pendidikan karakter perspektif islam,( Bandung, Pustaka Mulia,2012 ) hlm. 9
[4]Amin Syukur,Pengantar Studi Islam,(Semarang:Lembkota Semarang,2006) hlm.143
[5]Amin Syukur,Pengantar Studi Islam,hlm.146
[6] Amin Syukur,Pengantar Studi Islam,hlm.147
[7]Amin Syukur,Pengantar Studi Islam,hlm.151
[8]Amin Syukur,Pengantar Studi Islam,hlm.152
[9]Fatah Yasin,Dimensi-dimensi Pendididkan Islam,(Yogyakarta: Sukses Offset,2008), hlm.202
[11]Ahmad Ali Riyadi,Filsafat Pendidikan Islam,(Yogyakarta: Teras, 2010).hlm.141

3 komentar:

terimakasih sudah berbagi pengetahuan tentang muammalah dan akhlak

Terima kasih atas ilmu tentang ahklak dan muamalah

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More