MUAMALAH
DAN AKHLAK
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah : Pengantar Study Islam
Dosen pengampu : Aang Kunaepi, M.Ag.
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
IAIN WALISONGO SEMARANG
2013
IAIN WALISONGO SEMARANG
2013
1.
PENDAHULUAN
Kehidupan masyarakat tidak akan tegak
tanpa kerjasama antar anggotanya. Kerjasama ini hanya dapat terjadi jika ada
undang-undang yang mengatur hubungan-hubungan antar anggota masyarakat serta
membatasi hak-hak dan kewajibannya. Sesuai dengan pandangan Islam bahwa secara
spiritualitas, islam memiliki dua aspek ia merupakan hubungan pribadi antar
manusia dengan Allah, sedangkan terhadap sesama manusia dan masyarakat ia juga
melahirkan hak-hak dan kewajiban sosial[1]
seperti tugas dan kewajiban manusia baik dalam keluarga, negara maupun alam
sekitar. Lebih-lebih dalam masyarakat juga mengikutsertakan ukuran-ukuran
kesusilaan timbul dari kebutuhan-kebutuhan masyarakat[2]
seperti etika dalam keluarga, masyarakat, negara dan alam sekitar. Tapi
undang-undang ini tetap memerlukan sebuah kekuatan yang memiliki kewibawaan dan
supremasi dalam jiwa manusia dan menjamin terjaganya mu’amalah dan akhlak.
Kami tegaskan bahwa di muka bumi ini
tidak ada kekuatan yang setara atau mendekati kekuatan agama dalam menjamin hukum,
keharmonisan antar anggota masyarakat, serta terciptanya ketenteraman dan
kedamaian di dalamnya.
Akhlak merupakan pilar jiwa pribadi yang
memiliki keutamaan dan juga bermartabat termasuk di dalamnya yaitu mu’amalah.
Suatu masyarakat akan tegak selama ada akhlak di dalamnya dan akan hancur
ketika akhlak tidak ada di dalamnya.
2.
RUMUSAN MASALAH
A.
Apa pengertian akhlak ?
B.
Seperti apa akhlak
islam itu ?
C.
Bagaimana hubungan
akhlak dengan iman ?
D.
Apa tugas dan kewajiban
manusia ?
E.
Bagaimana kewajiban
manusia dalam lingkup keluarga ?
F.
Bagaimana kewajiban
manusia terhadap negara ?
G. Bagaimana
kewajiban manusia terhadap alam sekitar ?
3.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akhlak
Perkataan
”Akhlaq” berasal dari bahasa arab jama’ dari “khuluqun“ yang menurut logat
diartikan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat ( Ya’kub, 1983 : 11
). [3]
Kita sebagai orang islam memiliki panutan yang patut untuk di contoh yaitu
rasulullah Saw, sebagaimana dalam firmanNya dalam Q.S Al – Qalam : 4
Ùˆَ
ِانَّÙƒَ Ù„ََعلى خلق عظيم
“Sesungguhnya Engkau ( ya Muhammad ) mempunyai budi pekerti yang
luhur “ Q.S Al – Qalam : 4
Akhlaq bisa juga di
definisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang baik dan buruk tingkah laku
manusia, dalam bahasa jawa akhlaq erat kaitannya dengan tindak tanduk manusia.
B. Akhlak
Islam
Islam
adalah akhlak,[4]
seluruh syari’at kepada umat mempunyai nilai-nilai akhlak dan membina
akhlak umat manusia, baik berupa akidah dan keimanan, maupun yang berupa
ibadah.
Adapun
karakteristiknya ialah sebagai berikut :
1.
Al-Qur’an dan sunnah
sebagai sumber nilai Al-Qur’an
Kedua-duanya
adalah menjadi sumber ajaran Islam secara keseluruhan untuk mengatur pola hidup
dan menetapkan mana yang baik dan mana yang buruk sebagaimana dijelaskan dalam
firman Allah SWT,
Artinya: “Hai ahli-ahli kitab sesungguhnya telah
datang kepadamu Rasul kami, menjelaskan kepadamu banyak isi dari al-kitab yang
kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah
datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan.”
“Dengan
kitab itulah Allah menunjukkan orang-orang yang mengikuti keridlaanNya ke jalan
keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu
dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan
menunjuki mereka ke jalan yang lurus.”
(Q.S al-Maidah :15-16)
2. Meletakkan
akal dan naluri sesuai dengan proporsi dan profesinya.
Masing-masing, keduanya diakui sebagai
anugerah Allah yang mempunyai kemampuan yang terbatas, sehingga memerlukan
bimbingan wahyu.
Sebagaimana
dinyatakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah haditsnya,
“Apabila
seorang hakim berijtihad dan ijtihadnya itu benar, maka dia akan mendapatkan
dua pahala. Dan apabila salah, maka akan mendapat satu pahala.”
3.
Iman sebagai sumber
motivasi yakni ia sebagai sumber motivasi dan energi dalam segala gerak dan
langkah manusia yang berupa amal shaleh dan akhlak mulia.
4.
Ridla Allah sebagai
tujuan akhir hal ini sesuai dengan pola hidup yang digariskan oleh Islam bahwa
seluruh kegiatan ini diperuntukkan Allah.
5. Penilaian
tidak terhadap tindakan lainnya semata, akan tetapi berpangkal pada motif.
C. Hubungan
Akhlak dengan Iman
Iman
dan akhlak merupakan suatu suatu hubungan saling mengikat, karena iman sumber
pendidikan yang paling luhur, mendidik akhlak, karakter dan mental manusia.
Iman
akan memberi pedoman terhadap manusia yang dalam kehidupannya selalu mengalami
kegoncangan dan kegelisahan,[5]
sehingga manusia dalam hidupnya tidak terombang ambing oleh keadaan yang dihadapinya
baik yang bersifat materiil, maupun spiritual.
Iman
mengandung makna yakni mengetahui dan meyakini yang direalisasikan dalam bentuk
ucapan dan perbuatan sebagai konsekuensi atas apa yang telah diyakini. Iman
yang demikian inilah yang dikehendai dapat mempunyai pengaruh terhadap
kehidupan manusia. Pengaruh lahiriah itulah yang menjadi tolok ukur maju
mundurnya seseorang.[6]
Hal ini sesuai hadits Nabi yang berbunyi,
“Bukanlah Iman itu
sekedar cita-cita akan tetapi suatu kepercayaan yang tetap dalam hati dan
dibuktikan dengan amal perbuatan.”
Dalam
kaitannya dengan pengaruh positif iman terhadap akhlak, Sayyid sabiq, Dosen
Universitas al-Azhar mengemukakan bahwa Iman mempunyai pengaruh terhadap
seseorang antara lain:
1. Jiwa
yang merdeka
2. Keberanian
3. Tidak
mudah putus asa
4. Jiwa
yang tenang
D. Tugas
dan Kewajiban Manusia
Manusia
sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia dan paling sempurna yang ditugaskan
sebagai pengatur dan pengelola alam dan seisinya, mempunyai tanggung jawab dan
kewajiban-kewajiban, baik terhadap
Tuhan, diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun masyarakat.[7]
Berikut ini dikemukakan tugas dan tanggung jawab manusia:
1. Terhadap
Allah SWT
Secara
praktis ada beberapa tugas dan kewajiban manusia terhadap Allah SWT, antara
lain: mentauhidkan, takut dan cinta kepada-Nya, ridha terhadap qadha dan
qadar-Nya, bertaubat, bersyukur, tawakkal, berdo’a, taat dan patuh
terhadap-Nya, berbuat baik dan berprasangka baik kepada-Nya, percaya dan
berpegang teguh kepada kitab suci-Nya dan sunnah Nabi-Nya, dzikir, sabar dan
sebagainya.
Beberapa sifat yang telah disebutkan tadi ialah
dalam kerangka taqwa kepada-Nya yakni menjalankan semua yang diperintahkan dan
meninggalkan semua yang dilarang-Nya.
2. Terhadap
diri sendiri
Tugas
dan kewajiban manusia terhadap diri sendiri yang penting adalah menjaga diri
sebaik-baiknya[8],
sehingga fungsi dan statusnya dapat terpenuhi. Satu tugas dan kewajiban tadi
dapat dirinci sebagai berikut:
Memelihara
dan menjaga badan, jasmani sehingga tetap sehat, karena pada badan yang sehat
itu terdapat akal yang sehat. Memelihara
dan menjaga jiwa dan hatinya sehingga dapat memenuhi tugas dan kewajibannya
sebagai manusia. Nabi bersabda:
“Ingatlah bahwa dalam
jasad itu ada segumpal darah, jika ia baik, maka baik seluruh jasad. Jika ia
rusak maka rusaklah jasad seluruhnya. Ingatlah itulah yang dinamakan hati
nurani.”
3. Terhadap
orang lain dan masyarakat
Manusia
dikatakan sebagai makhluk sosial, yakni suka berhubungan dan bergaul dengan
orang lain. Dorongan ini disamping dorongan instingtif juga dorongan untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Pergaulan itu dimulai dari keluarga, tetangga dan
masyarakat luas.
E. Kewajiban
terhadap keluarga
Keluarga
adalah suatu kesatuan sosial terkecil yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk
sosial yang memiliki tempat tinggal dan ditandai oleh kerjasama, ekonomi, berkembang,
mendidik, melindungi, merawat, dan sebagainya.[9]
Masing-masing
antara anggota itu mempunyai tugas dan kewajiban. Untuk itu berikut ini akan
dikemukakan beberapa hal yang berhubungan dengan tugas dan kewajiban yaitu:
1. Kewajiban
anak terhadap orang tuanya
Dan
komunikasi yang bersifat horizontal, maka ibu dan bapak menduduki tempat yang
paling istimewa, bahkan dalam tertib kebaktian seseorang, maka ibu dan bapak
menduduki tempat kedua setelah berbakti kepada Allah SWT . Oleh karena itu, di
atas dunia ini, tidak ada seorang pun yang menyamai kedudukan mereka,dan tidak
satu usaha dan pembalasan yang dapat menyamai dan menandingi jasa kedua orang
tua terhadap anaknya kecuali si anak menemukan mereka dalam keadaaan hamba
sahaya kemudian memerdekakan. Demikia dinyatakan oleh Nabi:
“Seorang anak tidak
dapat membalas orang tuanya kecuali apabila anak menemukan mereka dalam status
sebagai hamba sahaya, kemudian membeli dan memerdekakan.”
2. Kewajiban
kedua orang tua terhadap anak-anaknya
Kewajiban
tersebut antara lain: Memberi
nama yang baik, menyembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh dari kelahirannya
(ini hukumnya sunnah), mengkhitankannya, memberikan kasih sayang, memberi
nafkah, memberi pendidikan dan pengajaran.
3. Kewajiban
dan hak antara suami isteri
Kita
sama-sama mengetahui bahwa suami isteri mempunyai hak dan kewajiban secara
timbal balik. Hal ini banyak diterangkan dalam nas-nas agama, baik al-Qur’an
maupun hadits, seperti sabda Nabi Muhammad SAW :
“bahwa sesungguhnya
bagi laki-laki atas isterinya adalah mempunyai hak, dan demikian pula bagi
isteri mempunyai hak dari pada suaminya.”
F. Kewajiban
terhadap Negara
Kehidupan
manusia pada dasarnya tidak bisa lepas dari pemerintahan yang ada di negaranya,
oleh karenanya kita memiliki kewajiban terhadap Negara. Kewajiban kita sebagai
warga Negara yang baik seperti yang tertuang dalam UUD 1945. Kewajiban tersebut
dapat berupa : [10]
1.
Wajib
menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : “segala
warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
2.
Wajib ikut
serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan
: “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
negara”.
3.
Wajib
menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : “Setiap
orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain.”
4.
Wajib
tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2
menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk
kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk
menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk
memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai
agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
5.
Wajib ikut
serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945.
menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pertahanan dan keamanan negara.”
G.
Kewajiban
terhadap alam sekitar
Manusia
merupakan makhluk yang diciptakan dengan sebaik-baik bentuk, seperti dalam firman Nya :
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan
manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (Q.S.
At-Tin: 4).
Manusia
sebagai khalifah di bumi ini memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga
alam sekitar. Manusia, dalam Al-Qur’an adalah makhluk yang dipercaya Tuhan sebagai
pemegang hak pengelola (khalifah) alam.[11] Tanggung jawab manusia tersebut bisa
disikapi dengan :
1.
Berdzikir kepada Allah dan
bersyukur kepada-Nya
Berdzikir
dengan selalu ingat kepada-Nya juga selalu mengingat ciptaan-Nya dan tujuan
dari ciptaan-Nya itu. Sedangkan bersyukur kepada Allah dengan berterima
kasih atas nikmat dan karunia-Nya juga memanfaatkan nikmat dan karunia itu
untuk kemaslahatan sesuai dengan tujuan penciptaan dan tuntunan-Nya.
“Ingatlah kepada-Ku, Aku akan ingat
kepadamu dan bersykurlah kepada-Ku dan janganlah membangkang” (Q.S.
Al-Baqarah: 152).
Dengan
berdzikir dan bersyukur maka kita
akan selalu mengingat akan kenikmatan dariNya.
2.
Meneliti dan mengkaji
rahasia-rahasia kejadian alam, asal-usul kejadiannya, tujuan kejadiannya, dan
akhir kejadiannya.
Di dunia ini
begitu banyak kejadian yang luar biasa.
Banyak kejadian rahasia yang akhir – akhir ini baru di ketahui, seperti bertemunya
dua laut antara air tawar dan air laut yang tidak dapat tercampur. Kejadian ini
sudah ada di al- qur’an. Oleh karenanya kita memiliki kewajiban untuk mengkaji
rahasia-rahasia kejadian alam.
3.
Memelihara kelestarian alam
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan
Allah kepadamu dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana
Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka
bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang berbuat kerusakan” (Q.S.
Al-Qashash: 77).
Dengan
memelihara kelestarian alam maka alam akan terjaga keadaannya. Anak cucu kita akan dapat
merasakan apa yang kita rasakan saat ini, seperti udara sejuk di pagi hari.
Kita dapat menjaga kelestarian alam dari hal yang paling kecil seperti tidak
membuang sampah sembarangan.
4.
Kesimpulan
Akhlak
bisa juga didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang baik dan buruk
tingkah laku manusia.
Karakteristik akhlak
islam ialah sebagai berikut :
1. Al-Qur’an
dan sunnah sebagai sumber nilai Al-Qur’an
2. Meletakkan
akal dan naluri sesuai dengan proporsi dan profesinya masing-masing, keduanya
diakui sebagai anugerah Allah yang mempunyai kemampuan yang terbatas, sehingga memerlukan
bimbingan wahyu.
3.
Iman sebagai sumber
motivasi yakni ia sebagai sumber motivasi dan energi dalam segala gerak dan langkah
manusia yang berupa amal shaleh dan akhlak mulia.
4. Ridla
Allah sebagai tujuan akhir hal ini sesuai dengan pola hidup yang digariskan
oleh Islam bahwa seluruh kegiatan ini diperuntukkan Allah.
5. Penilaian
tidak terhadap tindakan lainnya semata, tetapi pada motif.
Iman
dan akhlak merupakan suatu suatu hubungan saling mengikat, karena iman sumber
pendidikan yang paling luhur, mendidik akhlak, karakter dan mental manusia.
Manusia
sebagai makhluk Tuhan yang paling mulia dan paling sempurna yang ditugaskan
sebagai pengatur dan pengelola alam dan seisinya, mempunyai tanggung jawab dan
kewajiban-kewajiban, baik terhadap
Tuhan, diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun masyarakat. Masing-masing
antara anggota itu mempunyai tugas dan kewajiban. Seperti kewajiban anak untuk
patuh terhadap orang tuanya.
Kewajiban
kita sebagai warga Negara yang baik seperti yang tertuang dalam UUD 1945.
Kewajiban tersebut dapat berupa :
1.
Wajib menaati hukum
dan pemerintahan.
2.
Wajib ikut serta dalam
upaya pembelaan negara.
3.
Wajib menghormati hak
asasi manusia orang lain.
4.
Wajib tunduk kepada
pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara.
6.
Penutup
Demikianlah
makalah yang dapat kami sajikan, tentunya masih banyak kekurangan dan
membutuhkan kritik dan saran konstruktif demi kesempurnaan makalah kami
selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan
pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ali Riyadi, Ahmad. 2010.
Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras.
Hakim, Abdul . 1986. Hidup yang
Islami. Jakarta: Rajawali.
Majid, Abdul. 2012. pendidikan
karakter perspektif islam. Bandung : Pustaka Mulia.
O.Kattsoff , Louis. 2004. Pengantar
Filsafat. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Syukur, Amin. 2006. Pengantar Studi
Islam. Semarang: Lembkota Semarang.
Yasin, Fatah.
2008. Dimensi-dimensi Pendididkan Islam. Yogyakarta: Sukses Offset.
[1] Abdul Hakim, Hidup yang Islami,(Jakarta:Rajawali,1986),
hlm.235
[2] Louis O.Kattsoff,Pengantar Filsafat,(Yogyakarta:Tiara Wacana
Yogya,2004).hlm.353
[3] Abdul Majid,pendidikan karakter perspektif islam,( Bandung,
Pustaka Mulia,2012 ) hlm. 9
[4]Amin Syukur,Pengantar Studi Islam,(Semarang:Lembkota
Semarang,2006) hlm.143
[5]Amin Syukur,Pengantar Studi Islam,hlm.146
[6] Amin Syukur,Pengantar Studi Islam,hlm.147
[7]Amin Syukur,Pengantar Studi Islam,hlm.151
[8]Amin Syukur,Pengantar Studi Islam,hlm.152
[9]Fatah Yasin,Dimensi-dimensi Pendididkan Islam,(Yogyakarta:
Sukses Offset,2008), hlm.202
[10] http://nurulhaj19.wordpress.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia/html.25
November 2013 pukul 11.10 WIB
[11]Ahmad Ali Riyadi,Filsafat Pendidikan Islam,(Yogyakarta: Teras,
2010).hlm.141
3 komentar:
terimakasih sudah berbagi pengetahuan tentang muammalah dan akhlak
iya,
terimakasih juga telah berkunjung
Terima kasih atas ilmu tentang ahklak dan muamalah
Post a Comment