Sunday, March 15, 2015

Pendidik dalam Islam



PENDIDIK DALAM ISLAM
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Ilmu Pendidikan Islam
Yang Diampu Oleh: Darmu’in, M. Ag.


Disusun Oleh,
Baihaqi                (133111013)
Rizki Ainunhayati           (133111014)
Edi Sudihartono             (133111015)
Ulva Nur Azizah (133111087)

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) WALISONGO
SEMARANG
2014
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim
Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, penulis panjatkan puji syukur kehadirat Ilahi Robbi yang telah melimpahkan Rahmat, Taufik, Hidayah serta Inayah-Nya kepada kami, sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “PENDIDIK” ini.
Sholawat serta salam semaga selalu tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW, yang berkat syafaat dan barokah Beliau kita dapat menjalankan kehidupan ini dengan penuh ketentraman dan kedamaian.
Makalah ini penulis susun guna melengkapi sebagian tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang.
Penulis sadar dan yakin bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, masih banyak kekurangan, kesalahan yang terdapat didalamnya, semua itu disebabkan minimnya pengetahuan yang penulis miliki. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersiat membangun dari pembaca.
Pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada: Rektor IAIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag., Dosen mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam, Darmu’in, M.Ag., yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyusun makalah ini.
Akhirnya hanya do’a dan ucapan terimakasih atas segala bantuan yang diberikan, semoga amal baik mereka diterima di sisi-Nya serta mendapat karunia dan pahala yang berlipat ganda. Semoga pula makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan umumnya para pembaca yang budiman. Amin Yaa Robbal Alamin.

Semarang, April 2014

Penulis


DAFTAR ISI

KOVER JUDUL .......................................................................................................  i
KATA PENGANTAR ..............................................................................................  ii
DAFTAR ISI .............................................................................................................  iii
BAB I   PENDAHULUAN .......................................................................................  1
A.    Latar belakang masalah ...........................................................................  1
B.     Rumusan masalah ....................................................................................  2
C.     Tujuan penulisan ......................................................................................  2
BAB II   PEMBAHASAN ........................................................................................  3
A.    Apa atau siapakah yang dimaksud pendidik itu .....................................  3
B.     Bagaimana tugas sebagai seorang pendidik ............................................  5
C.     Apa hak yang patut diterima sebagai seorang pendidik ..........................  7
D.    Apa saja jenis-jenis pendidik ...................................................................  8
E.     Apa saja syarat serta sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik ....  9
PENUTUP .................................................................................................................  13
A.    Simpulan ..................................................................................................  13
B.     Saran ........................................................................................................  13
DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................  14







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Salah satu unsur penting dari proses kependidikan adalah pendidik. Di pundak pendidik terletak tanggung jawab yang amat besar dalam mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang di cita-citakan.[1] Hal ini disebabkan pendidikan merupakan kumpulan kepribadian yang bersifat dinamis kearah suatu perubahan secara terus-menerus, sebagai sasaran vital untuk membangun kebudayaan dan peradaban umat manusia. Dalam hal ini, pendidik bertanggung jawab memenuhi kebutuhan peserta didik, baik spiritual, intelektual, moral, etika, maupun kebutuhan fisik peserta didik.
Dalam prespektif Islam, tujuan pendidikan Islam yaitu mengabdi kepada Allah. Pengabdian tersebut sebagai realisasi dari keimanan yang diwujudkan dalam amal perbuatan sehari-hari. Sehingga iman dan taqwa merupakan dua kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari yang dicita-citakan pendidikan Islam. Menurut Muhaimin, insan yang mampu mewujudkannya, dalam kesehariannya akan memiliki dimensi religius, budaya dan ilmiah.[2]
Dalam realitas pendidikan, proses internalisasi dan transformasi pengetahuan pada peserta didik secara integral merupakan tugas yang cukup berat bagi pendidik, ditengah-tengah dinamika kehidupan masyarakat yang kompleks.[3] Seorang pendidik tidak hanya mentransfer keilmuan atau knowledge, tetapi juga mentransformasikan nilai-nilai atau value pada peserta didik. Maka dari itu, untuk mewujudkan tujuan pendidikan, manusia sebagai khalifah yang punya tanggung jawab mengantarkan manusia ke arah tujuan, cara yang ditempuh yaitu menjadikan sifat-sifat Allah sebagai bagian dari kepribadiannya. Karena demikian pentingnya pendidik dalam proses pendidikan, dalam makalah ini kami mencoba untuk memaparkan hal yang berkaitan dengan pendidik, terlebih dalam sudut pandang pendidikan Islam.
B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka didapatkan suatu rumusan masalah, yaitu:
1.      Apa atau siapakah yang dimaksud pendidik itu ?
2.      Bagaimana tugas sebagai seorang pendidik ?
3.      Apa hak yang patut diterima sebagai seorang pendidik ?
4.      Apa saja jenis-jenis pendidik ?
5.      Apa saja syarat serta sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik ?
C.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan ini adalah:
1.      Untuk mengetahui apa atau siapakah yang dimaksud pendidik itu.
2.      Untuk mengetahui tugas sebagai seorang pendidik.
3.      Untuk mengetahui hak yang patut diterima sebagai seorang pendidik.
4.      Untuk mengetahui jenis-jenis pendidik.
5.      Untuk mengetahui syarat serta sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik.

BAB III
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidik
Secara etimologi, dalam konteks pendidikan Islam pendidik disebut dengan murabbi, mu’allim, dan muaddib. Kata murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi yang berarti “orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik.” Kata mu’allim isim fail dari ‘allama, yu’allimu yang berarti “orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan.” Sedangkan kata muaddib berasal dari addaba, yuaddibu yaitu “orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.”
Secara terminologi, pendidik berarti orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah yaitu sebagai hamba-Nya dan khalifah di Bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mampu berdiri sendiri.[4]
Pendidik pertama dan utama adalah orang tua sendiri. Mereka yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan perkembangan anak kandungnya, karena sukses atau tidaknya anak sangat tergantung  pengasuhan, perhatian, dan pendidikannya. Orang tua disebut juga sebagai pendidik kodrat.[5] Sehingga suksesnya anak merupakan suksesnya orang tua dan keluarganya.[6] Hal tersebut sesuai dengan firman Allah QS. al-Tahrim: 6 yaitu sebagai berikut:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR
      “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...”.
Namun demikian, ketika orang tua merupakan faktor utama, dalam realitanya banyak sekali dijumpai orang tua yang tidak memiliki waktu yang leluasa untuk mendidik anaknya. Selain karena tingkat kesibukan kerja, tingkat efektivitas dan efisiensi pendidikan tidak akan baik jika hanya dikelola secara alamiah. Dalam konteks ini anak didik dimasukkan ke dalam lembaga sekolah, yang karenanya definisi pendidik di sini adalah mereka yang memberikan pelajaran kepada peserta didik. Penyerahan peserta didik ke sebuah lembaga sekolah tertentu, bukan berarti tanggung jawab orang tua bergeser dan berpindah sepenuhnya kepada sekolah, namun orang tua tetap mempunyai andil yang besar dalam proses pembinaan dan pendidikan anaknya.[7]
Dalam lembaga-lembaga pendidikan Islam di  Indonesia pendidik sering disebut Ustadz atau Kiai [8]. Ustadz berasal dari bahasa Arab yang berarti guru atau guru besar. Istilah guru biasa dipakai dalam lembaga formal seperti sekolah, yaitu sejak sekolah PAUD sampai SMA. Jika diperguruan tinggi biasanya disebut dosen atau guru besar. Sedangkan kata Kyai semula berasal dari bahasa Jawa, yaitu gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pemimpin pesantren.[9]
B.     Tugas Pendidik
Dalam pandangan al-Ghazali, seorang pendidik mempunyai tugas yang utama yaitu menyempurnakan, mensucikan serta membawa hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.[10] Hal tersebut karena pada dasarnya tujuan utama pendidikan Islam adalah mendekatkan diri kepada Allah, kemudian realisasinya pada kesalehan sosial dalam masyarakat sekelilingnya. Dari sini dapat dinyatakan bahwa kesuksesan seorang pendidik dapat dilihat dari keberhasilan aktualisasi perpaduan antara iman, ilmu dan amal shaleh dari peserta didiknya setelah mengalami sebuah proses pendidikan.[11]
Ag. Soejono mencirikan tugas pendidik sebagai berikut:
1.      Mengetahui bakat atau pembawaan yang ada pada masing-masing anak
2.      Berusaha membantu peserta didik dalam mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang
3.      Mengarahkan peserta didik terhadap keahlian-kaehlian yang cocok dengan bakat yang dimiliki
4.      Mengadakan evaluasi untuk mengetahui apakah perkembangannya berjalan dengan baik
5.      Memberikan bimbingan ketika anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.[12]
Dalam paradigma Jawa, pendidik diidentikkan dengan guru (gu dan ru) yang berarti “digugu dan ditiru”. Dikatakan “digugu” (dipercaya) karena guru memiliki seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan “ditiru” (diikuti) karena guru memiliki kepribadian yang utuh, sehingga segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh peserta didiknya. Sehingga guru tidak hanya menyampaikan ilmu, tetapi juga sebagai sinkronisasi antara apa yang diucapkan dan dilakukannya.[13]
Secara global jika ada seseorang yang mampu memberikan dan memindahkan ilmu pengetahuan kepada orang lain sudah dikategorikan sebagai pendidik. Tetapi pada dasarnya tugas pendidik tidak hanya berkutat pada hal itu saja, namun lebih luas lagi yaitu bertanggung jawab mengelola, mengarahkan, memfasilitasi dan merencanakan serta  mendesain program yang akan dijalankan dengan baik. Dari sini tugas dan fungsi pendidik mencakup hal berikut ini:
1.      Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilaksanakan.
2.      Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan kepribadiaan seiring dengan tujuan Allah menciptakannya.
3.      Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian atas program pendidik yang dilakukan.[14]
Begitu besar dan pentingnya tugas sebagai pendidik, sehingga disebutkan dalam hadis Nabi SAW. yaitu, “Tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebih berharga ketimbang darah para syuhada”. Dalam al-Qur’an QS.at-Taubah: 122 dijelaskan bahwa:
$tBur šc%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuŠÏ9 Zp©ù!$Ÿ2 4 Ÿwöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuŠÏj9 Îû Ç`ƒÏe$!$# (#râÉYãŠÏ9ur óOßgtBöqs% #sŒÎ) (#þqãèy_u öNÍköŽs9Î) óOßg¯=yès9 šcrâxøts   
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
Dari ayat tersebut dijelaskan betapa pentingnya menuntut ilmu, dan dari situ diperlukan seorang yang mengajarinya atau biasa disebut sebagai guru.
C.    Hak Sebagai Pendidik
Pendidik adalah mereka yang terlibat langsung dalam membina, mengarahkan dan mendidik peserta didik, waktu dan kesempatannya dicurahkan dalam rangka mentransformasikan ilmu dan menginternalisasikan nilai termasuk pembinaan akhlak mulia dalam kehidupan peserta didik. Oleh karenannya pendidik berhak untuk mendapatkan:
1.      Gaji, alasan guru menerima gaji karena pendidik telah menjadi jabatan profesi, tentu mereka berhak untuk mendapatkan kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa gaji ataupun honorarium. Seperti di negara kita, pendidik merupakan bagian aparat Negara yang mengabdi untuk kepentingan Negara melalui sektor pendidikan, diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga diberi gaji tunjangan tenaga kependidikan. Namun jika dibandingkan dengan Negara maju, penghasilannya belum memuaskan. Akan tetapi karena kemuliaan tugas itu, tidak menjadi halangan bagi pendidik dalam mendidik peserta didiknya. Bagi pendidik yang non PNS, mereka ada yang digaji oleh yayasan, bahkan tidak sedikit dari mereka yang tidak mendapatkannya, akan tetapi mereka tetap mengabdi dalam rangka mencari ridha Allah SWT.[15]
2.      Mendapatkan Penghargaan, menghormati guru berarti pula menghormati diri kita sendiri. Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mampu memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para pendidik. Inilah salah satu rahasia keberasilan bangsa Jepang yang mengutamakan dan memproritaskan guru. Setelah hancurnya kota Hiroshima dan Nagasaki, pertama sekali yang dicari Kaisar Hirohito (pada masa itu) adalah para guru. Dalam waktu yang relatif singkat bangsa Jepang kembali bangkit dari kehancuran sehingga menjadi Negara modern pada masa sekarang.[16]
D.    Jenis-jenis Pendidik
    Pendidik dalam pendidikan Islam ada beberapa macam, yaitu:
1.    Allah SWT
Allah SWT dikategorikan sebagai pendidik karena Dia-lah yang Maha sempurna dan mengetahui segala sesuatu. Dalam ayat-ayat al-Quran banyak yang menjelaskan tentang kedudukan Allah sebagai pendidik. Dapat dipahami dalam firman-firman yang diturunkannya kepada Nabi Muhammad SAW. Allah memiliki pengetahuan yang amat luas.
2.    Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW adalah seorang muallim (pendidik). Beliau sebagai penerima wahyu al-Quran yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat Islam kemudian dilanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran tersebut.[17]
3.    Orang tua
Pendidik dalam lingkungan keluarga, adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada ditengah-tengah ayah dan ibunya.
4.    Guru
 Dalam lembaga pendidikan persekolahan orang yang mengajar disebut dengan guru. Mereka menerima amanat dari orang tua dan setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidik anggota keluarganya yang membutuhkan pendidikan.
E.     Syarat dan Sifat-sifat Seorang Pendidik
Kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur hubungan manusia antara pendidik dan peserta didik, orang tua peserta didik dan lain-sebagainya. Suatu jabatan yang melayani orang lain selalu memerlukan kode etik. Demikian pula jabatan pendidik mempunyai kode etik tertentu yang harus dikenal dan dilaksanakan oleh setiap pendidik. Bentuk kode etik suatu lembaga pendidikan tidak harus sama, namun secara intrinsik mempunyai kesamaan konten yang berlaku secara umum.
Al-Kanani mengemukakan persyaratan seorang pendidik ada tiga macam, yaitu: (1) yang berkenaan dengan dirinya sendiri, (2) berkenaan dengan pelajaran atau materi, (3) serta yang berkenaan dengan peserta didik.
Pertama: syarat-syarat yang berhubungan dengan dirinya sendiri, yaitu:
1.      Hendaknya pendidik senantiasa ingat akan pengawasan Allah terhadapnya, dalam segala perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya.
2.      Hendaknya pendidik memelihara kemuliaan ilmu. Salah satu bentuk pemeliharaannya adalah tidak mengajarkannya kepada orang yang tidak berhak menerimanya, yaitu orang-orang yang menuntut ilmu untuk kepentingan dunia semata.
3.      Hendaknya pendidik tidak berorientasi duniawi semata, dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, atau kebanggaan atas orang lain.
4.      Hendaknya pendidik memelihara syiar-syiar Islam, seperti melaksanakan sholat berjamaah di Masjid, mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma’ruf  da nahi mungkar.
5.      Pendidik hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk. Sebagai pewaris Nabi sudah sepantasya seorang pendidik untuk memperlihatkan akhlak yang terpuji, sebagaimana peran yang dimainkan oleh Rasul dalam menghadapi umatnya (sebagai teladan dan panutan).[18]
Kedua: syarat-syarat yang berhubungam dengan pelajaran, yaitu:
1.      Hendaknya guru selalu berdoa agar tidak sesat dan menyesatkan. Ini menegaskan bahwa sebelum mengajarkan ilmunya, seorang pendidik pantasnya untuk mensucikan hati dan niatnya.
2.      Pendidik hendaknya mengajarkan bidang studi sesuai dengan urutan nilai kemuliaan dan kepentingannya yaitu meliputi pengetahuan tentang agama Islam. Untuk seorang pendidik materi umum, hendaknya selalu mendasarkan materi pelajarannya dengan al-Quran dan Hadist, serta jika bisa hendaknya selalu mencoba meninjaunya dari kaca mata Islam.
Ketiga: kode etik ditengah-tengah para peserta didiknya, antara lain:
1.      Pendidik hendaknya mengajarkan dengan niat mengaharapkan ridho Allah, menyebarkan ilmu, menegakkan kebenaran, dan menghilangkan kebatilan serta memelihara kemaslahatan umat.
2.      Pendidik hendaknya memiliki sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.[19] Serta tidak menolak untuk mengajar peserta didik yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar. Sebagian ulama’ memang pernah berkata “kami memeng pernah menuntut ilmu dengan tujuan bukan karena Allah, sehingga guru menolak kecuali jika niat kami menuntut ilmu karena Allah”. Kata-kata itu hendaknya diartikan bahwa pada akhirnya niat menuntut ilmu itu harus karena Allah. Sebab kalau niat tulus ini disyaratkan pada awal penerimaan peserta didik, maka peserta didik akan mengalami kesulitan.
3.      Pendidik hendaknya melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukannya. Hal ini dimaksudkan agar guru selalu memperhatikan tingkat pemahaman peserta didiknya, dengan perkembangan keilmuan yang diperolehnya sehingga mampu memahami berbagai kecenderungan dunia yang semakin modern ini.[20]
4.      Pendidik hendaknya memiliki kreatifitas dalam mengajar yaitu mampu membuat suasana dalam proses belajar mengaajar menjadi menyenangkan, sehingga peserta didik tidak cepat merasa bosan. Selain itu pendidik juga harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlain kata dengan perbuatannya.[21]
5.      Pendidik hendaknya selalu memantau perkembangan peserta didik, baik dari segi intelektual, maupun akhlaknya. Murid yang sholih akan menjadi tabungna bagi pendidik, di dunia dan di akhirat.
Sedangkan untuk persyaratan seorang pendidik, Soejono mengungkapkan:
1.      Tentang umur, harus sudah dewasa.
Tugas pendidik adalah tugas yang amat penting karena menyangkut perkembangan atau nasib seseorang. Oleh karena itu, tugas tersebut harus di lakukan secara bertanggung jawab. Itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang telah dewasa, karena anak-anak belum dapat dimintai pertanggung jawaban.[22]
2.      Tentang kesehatan, harus sehat jasmani dan rohani.
Jasmani yang tidak sehat akan menghambat pelaksanaan pendidikan, bahkan dapat membahayakan anak didik bila mempunyai penyakit menular. Dari segi rohani, orang gila berbahaya bila ia mendidik. Orang idiot, tidak mungkin mendidik karena ia tidak akan mampu bertanggung jawab.
3.      Tentang kemampuan mengajar ia harus ahli atau menguasai bidang yang di ajarkannya.
Ini penting sekali bagi pendidik termasuk orang tua sebenarnya perlu juga mempelajari teori-teori ilmu pendidikan. Dengan pengetahuannya itu diharapkan ia akan ngerti berkemampuan menyelenggarakan pendidikan.
4.      Harus berkesusilaan dan berdedikasi tinggi.
Artinya ia harus memiliki budi pekerti yang baik, sebab bagaimana guru akan memberikan contoh-contoh kebaikan jika ia sendiri tidak baik perangainya. Dedikasi tinggi tidak hanya diperlukan dalam mendidik, tetapi diperlukan juga dalam meningkatkan mutu mengajar.
Syarat-syarat tersebut adalah syarat bagi guru pada umumnya. Syarat-syarat ini dapat diterima dalam Islam, akan tetapi mengenai syarat pada butir dua, yaitu tentang kesehatan jasmani dan rohani, Islam dapat menerima guru yang cacat jasmani, tetapi sehat rohani. Untuk guru di perguruan tinggi, misalnya orang buta atau cacat jasmani lainnya dapat diterima sebagai tenaga pengajar asal cacat itu tidak merintangi tugasnya dalam mengajar. [23]
       
BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa) agar mencapai tingkat kedewasaan, sehingga mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, makhluk sosial dan sebagai makhluk individu.
Pada dasarnya tujuan utama pendidikan Islam adalah mendekatkan diri kepada Allah. Kemudian realisasinya pada tingakah laku sehari-hari, oleh karena itu pendidik mempunyai tugas sebagai pengajar (instruksional), pendidik (educator) dan pemimpin (managerial). Pendidik mempunyai hak untuk mendapatkan gaji dan penghargaan.
Sedangkan syarat-syarat pendidik setidaknya terdapat tiga macam, yaitu: (1) yang berkenaan dengan dirinya sendiri, (2) berkenaan dengan pelajaran atau materi, (3) serta yang berkenaan dengan peserta didik.
B.  Saran
Dengan berakhirnya makalah yang dibuat ini, kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahan dan kekurangan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Besar harapan kami, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca pada umumnya dan khususnya bagi para pemakalah.


DAFTAR PUSTAKA

Al Abrasy, M. Athiyah, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1970.
Al-Razi dalam Muhammad dahan, Landasan dan Tujuan Pendidikan Menurut Al-Quran Serta Implementasinya, Bandung: CV. Diponegoro, 1991.
An Nahlawi, Abdurrahman, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga di Sekolah dan Masyarakat, Bandung: CV. Diponegoro, 1989.
B, Suryosubrata, Beberapa Aspek Dasar kependidikan, Jakarta: Bina Aksara, 1983.
Bustami, A. A. Gani, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
Daradjat, Zakiah, Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan, Jakarta: Bulan Bintang, 1987.
Fadhil, Muhammad al-Jamali, Tarbiyah al-insan al-Jadid, Al-Tunisiyah: al-Syarikah, tt.
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006.
Munarjdi, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bina Ilmu, 2004.
Muntahibun Nafis, Muhammad, Ilmu Pendidikan Islam, Yogyakarta: Teras, 2011.
NK, Roestiyah. Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara, 1982.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 2004.
Sahertian, A. Piet, Profil Pendidikan Prefesional, Yogyakarta: Andi Ofset, 1994.
Soemanto, Westy dan Hendyat Soetopo, Dasar dan Teori Pendidikan Dunia, Surabaya: Usaha Nasional, 1982.
Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
Suryosubrata B., Beberapa Aspek Dasar kependidikan, Jakarta: Bina Aksara, 1983.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992.
Uhbiyati, Nur, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Islam, Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, 2002.
Zamakhsyari, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES, 1982.


[2]  Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2004), hal. 83.
[3] Muhammad Muntahibun Nafis,  Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2011), hal. 84.
[4] Suryosubrata B., Beberapa Aspek Dasar kependidikan, (Jakarta: Bina Aksara, 1983), hal. 26.
[5] Nur Uhbiyati, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Islam, (Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, 2002), hal. 141.
[6] Muntahibun, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 86.
[7] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006), hal. 88.
[8] Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hal. 120.
[9] Zamakhsyari, Tradisi Pesantren; Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, (Jakarta: LP3ES, 1982)
[10] Munarjdi, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bina Ilmu, 2004), hal. 63.
[11] Muntahibun, Ilmu Pendidikan Islam, hal.  90.
[12] Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam, hlm. 113.
[13] Mujib dan Jusuf, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 90.
[14] Muntahibun, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 92-93.
[15]A. Bustami, A. Gani, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang), hal. 130-131.
[16] A. Piet Sahertian, Profil Pendidikan Prefesiona, (Yogyakarta: Andi Ofset, 1994), hal. 20.
[17] Al-Razi dalam Muhammad dahan, Landasan dan Tujuan Pendidikan Menurut Al-Quran Serta Implementasinya, (Bandung: CV. Diponegoro, 1991), hal. 43.
[18] Muntahibun,  ilmu pendidikan Islam, hal. 98-99.
[19] Abdurrahman An Nahlawi, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga di Sekolah dan Masyarakat, (Bandung: CV.Diponegoro, 1989), hal. 239-249.
[21] M. Athiyah Al Abrasy, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta:Bulan Bintang, 1970), hal. 131-134.
                 [23] Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 122-123.

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More