PENDIDIK DALAM ISLAM
Disusun Guna
Memenuhi Tugas
Mata Kuliah:
Ilmu
Pendidikan Islam
Yang Diampu
Oleh: Darmu’in, M. Ag.
Disusun Oleh,
Baihaqi (133111013)
Rizki
Ainunhayati (133111014)
Edi Sudihartono (133111015)
Ulva
Nur Azizah (133111087)
FAKULTAS
ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI (UIN) WALISONGO
SEMARANG
2014
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrohim
Dengan
menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, penulis panjatkan
puji syukur kehadirat Ilahi Robbi yang telah melimpahkan Rahmat, Taufik,
Hidayah serta Inayah-Nya kepada kami, sehingga dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “PENDIDIK” ini.
Sholawat
serta salam semaga selalu tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad
SAW, yang berkat syafaat dan barokah Beliau kita dapat menjalankan kehidupan
ini dengan penuh ketentraman dan kedamaian.
Makalah ini
penulis susun guna melengkapi sebagian tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam
di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Institut Agama Islam Negeri Walisongo
Semarang.
Penulis
sadar dan yakin bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, masih banyak
kekurangan, kesalahan yang terdapat didalamnya, semua itu disebabkan minimnya
pengetahuan yang penulis miliki. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati
penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersiat membangun dari
pembaca.
Pada
kesempatan ini kami ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada:
Rektor IAIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag., Dosen mata kuliah
Ilmu Pendidikan Islam, Darmu’in, M.Ag., yang telah memberikan kepercayaan
kepada kami untuk menyusun makalah ini.
Akhirnya
hanya do’a dan ucapan terimakasih atas segala bantuan yang diberikan, semoga
amal baik mereka diterima di sisi-Nya serta mendapat karunia dan pahala yang
berlipat ganda. Semoga pula makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis pada
khususnya dan umumnya para pembaca yang budiman. Amin Yaa Robbal Alamin.
Semarang, April 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KOVER JUDUL ....................................................................................................... i
KATA PENGANTAR .............................................................................................. ii
DAFTAR ISI ............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................... 1
A. Latar belakang masalah ........................................................................... 1
B. Rumusan masalah .................................................................................... 2
C. Tujuan penulisan ...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ........................................................................................ 3
A. Apa atau siapakah yang dimaksud pendidik itu ..................................... 3
B. Bagaimana tugas sebagai seorang pendidik ............................................ 5
C. Apa hak yang patut diterima sebagai seorang pendidik .......................... 7
D. Apa saja jenis-jenis pendidik ................................................................... 8
E. Apa saja syarat serta sifat-sifat yang harus dimiliki seorang
pendidik .... 9
PENUTUP ................................................................................................................. 13
A. Simpulan .................................................................................................. 13
B. Saran ........................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Salah satu unsur penting dari proses kependidikan adalah pendidik. Di
pundak pendidik terletak tanggung jawab yang amat besar
dalam mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang di cita-citakan.[1] Hal ini disebabkan pendidikan merupakan kumpulan kepribadian yang bersifat
dinamis kearah suatu perubahan secara terus-menerus, sebagai sasaran vital untuk
membangun kebudayaan dan peradaban umat manusia. Dalam hal ini, pendidik
bertanggung jawab memenuhi kebutuhan peserta didik, baik spiritual, intelektual, moral, etika, maupun
kebutuhan fisik peserta didik.
Dalam prespektif Islam, tujuan pendidikan Islam yaitu mengabdi
kepada Allah. Pengabdian tersebut sebagai realisasi dari keimanan yang
diwujudkan dalam amal perbuatan sehari-hari. Sehingga iman dan taqwa merupakan dua
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari yang dicita-citakan
pendidikan Islam. Menurut Muhaimin, insan yang mampu mewujudkannya, dalam
kesehariannya akan memiliki dimensi religius, budaya dan ilmiah.[2]
Dalam realitas
pendidikan, proses internalisasi dan transformasi pengetahuan pada peserta
didik secara integral merupakan tugas yang cukup berat bagi pendidik,
ditengah-tengah dinamika kehidupan masyarakat yang kompleks.[3] Seorang pendidik tidak hanya mentransfer keilmuan atau knowledge,
tetapi juga mentransformasikan nilai-nilai atau value pada peserta
didik. Maka dari itu, untuk mewujudkan tujuan pendidikan, manusia sebagai
khalifah yang punya tanggung jawab mengantarkan manusia ke arah tujuan, cara
yang ditempuh yaitu menjadikan sifat-sifat Allah sebagai bagian dari
kepribadiannya. Karena demikian pentingnya pendidik dalam proses pendidikan,
dalam makalah ini kami mencoba untuk memaparkan hal yang berkaitan dengan
pendidik, terlebih dalam sudut pandang pendidikan Islam.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang yang telah dikemukakan di atas,
maka didapatkan suatu rumusan masalah, yaitu:
1.
Apa atau siapakah yang
dimaksud pendidik itu ?
2.
Bagaimana tugas sebagai
seorang pendidik ?
3.
Apa hak yang patut diterima
sebagai seorang pendidik ?
4.
Apa saja jenis-jenis
pendidik ?
5.
Apa saja syarat serta
sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik ?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan ini
adalah:
1.
Untuk mengetahui apa atau
siapakah yang dimaksud pendidik itu.
2.
Untuk mengetahui tugas
sebagai seorang pendidik.
3.
Untuk mengetahui hak yang
patut diterima sebagai seorang pendidik.
4.
Untuk mengetahui jenis-jenis
pendidik.
5.
Untuk mengetahui syarat
serta sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidik
Secara
etimologi, dalam konteks pendidikan Islam pendidik disebut dengan murabbi,
mu’allim, dan muaddib. Kata murabbi berasal dari kata rabba,
yurabbi yang berarti “orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik.”
Kata mu’allim isim fail dari ‘allama, yu’allimu yang berarti “orang
yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya
dalam kehidupan.” Sedangkan kata muaddib berasal dari addaba,
yuaddibu yaitu “orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk
bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.”
Secara terminologi, pendidik berarti orang dewasa yang bertanggung jawab
memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan
rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah yaitu sebagai hamba-Nya dan khalifah di Bumi, sebagai
makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mampu berdiri sendiri.[4]
Pendidik pertama dan utama adalah orang tua sendiri. Mereka yang
bertanggung jawab penuh atas kemajuan perkembangan anak
kandungnya, karena sukses atau tidaknya anak sangat tergantung pengasuhan, perhatian, dan pendidikannya. Orang tua disebut juga sebagai pendidik kodrat.[5] Sehingga suksesnya anak merupakan suksesnya orang tua dan
keluarganya.[6] Hal tersebut sesuai dengan firman Allah QS. al-Tahrim: 6 yaitu
sebagai berikut:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR
“Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...”.
Namun demikian, ketika orang tua merupakan faktor utama, dalam
realitanya banyak sekali dijumpai orang tua yang tidak memiliki waktu yang
leluasa untuk mendidik anaknya. Selain karena tingkat kesibukan
kerja, tingkat efektivitas dan efisiensi pendidikan tidak akan baik jika hanya
dikelola secara alamiah. Dalam konteks ini anak didik dimasukkan ke dalam
lembaga sekolah, yang karenanya definisi pendidik di sini adalah mereka yang memberikan
pelajaran kepada peserta didik. Penyerahan peserta didik ke sebuah lembaga
sekolah tertentu, bukan berarti tanggung jawab orang tua bergeser dan berpindah
sepenuhnya kepada sekolah, namun orang tua tetap mempunyai andil yang besar
dalam proses pembinaan dan pendidikan anaknya.[7]
Dalam
lembaga-lembaga pendidikan Islam di
Indonesia pendidik sering disebut Ustadz atau Kiai [8]. Ustadz berasal dari bahasa Arab yang berarti guru atau guru besar. Istilah guru biasa dipakai dalam
lembaga formal seperti sekolah, yaitu sejak sekolah PAUD sampai SMA. Jika diperguruan
tinggi biasanya disebut dosen atau guru besar. Sedangkan kata Kyai semula
berasal dari bahasa Jawa, yaitu gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada
seorang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pemimpin pesantren.[9]
B. Tugas Pendidik
Dalam pandangan al-Ghazali, seorang pendidik mempunyai tugas yang
utama yaitu menyempurnakan, mensucikan serta membawa hati manusia untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT.[10] Hal tersebut karena pada dasarnya tujuan
utama pendidikan Islam adalah mendekatkan diri kepada Allah, kemudian
realisasinya pada kesalehan sosial dalam masyarakat sekelilingnya. Dari sini
dapat dinyatakan bahwa kesuksesan seorang pendidik dapat dilihat dari
keberhasilan aktualisasi perpaduan antara iman, ilmu dan amal shaleh dari
peserta didiknya setelah mengalami sebuah proses pendidikan.[11]
Ag. Soejono mencirikan tugas
pendidik sebagai berikut:
1.
Mengetahui bakat atau
pembawaan yang ada pada masing-masing anak
2.
Berusaha membantu peserta
didik dalam mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan pembawaan yang buruk
agar tidak berkembang
3.
Mengarahkan peserta didik
terhadap keahlian-kaehlian yang cocok dengan bakat yang dimiliki
4.
Mengadakan evaluasi untuk
mengetahui apakah perkembangannya berjalan dengan baik
Dalam paradigma Jawa, pendidik diidentikkan dengan guru (gu dan ru) yang berarti “digugu
dan ditiru”. Dikatakan “digugu” (dipercaya) karena guru memiliki
seperangkat ilmu yang memadai, yang karenanya ia memiliki wawasan dan pandangan
yang luas dalam melihat kehidupan ini. Dikatakan “ditiru” (diikuti) karena guru memiliki kepribadian yang utuh,
sehingga segala tindak tanduknya patut dijadikan panutan dan suri tauladan oleh
peserta didiknya. Sehingga guru tidak hanya menyampaikan ilmu, tetapi juga
sebagai sinkronisasi antara apa yang diucapkan dan dilakukannya.[13]
Secara global jika ada seseorang yang mampu memberikan dan
memindahkan ilmu pengetahuan kepada orang lain sudah dikategorikan sebagai
pendidik. Tetapi pada dasarnya tugas pendidik tidak hanya berkutat pada hal itu
saja, namun lebih luas lagi yaitu bertanggung jawab mengelola, mengarahkan,
memfasilitasi dan merencanakan serta mendesain program yang akan dijalankan dengan
baik. Dari sini tugas dan fungsi pendidik mencakup hal berikut ini:
1.
Sebagai pengajar (instruksional),
yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang
telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program
dilaksanakan.
2.
Sebagai pendidik (educator),
yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan kepribadiaan seiring
dengan tujuan Allah menciptakannya.
3.
Sebagai pemimpin (managerial),
yang memimpin, mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang
terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan,
pengawasan, pengorganisasian atas program pendidik yang dilakukan.[14]
Begitu besar dan pentingnya tugas sebagai pendidik, sehingga
disebutkan dalam hadis Nabi SAW. yaitu, “Tinta seorang ilmuwan (yang menjadi
guru) lebih berharga ketimbang darah para syuhada”. Dalam al-Qur’an QS.at-Taubah:
122 dijelaskan bahwa:
$tBur c%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuÏ9 Zp©ù!$2 4 wöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuÏj9 Îû Ç`Ïe$!$# (#râÉYãÏ9ur óOßgtBöqs% #sÎ) (#þqãèy_u öNÍkös9Î) óOßg¯=yès9 crâxøts
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke
medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka
beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk
memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya,
supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
Dari ayat
tersebut dijelaskan betapa pentingnya menuntut ilmu, dan dari situ diperlukan
seorang yang mengajarinya atau biasa disebut sebagai guru.
C.
Hak Sebagai Pendidik
Pendidik adalah mereka yang terlibat langsung dalam membina,
mengarahkan dan mendidik peserta didik, waktu dan kesempatannya dicurahkan
dalam rangka mentransformasikan ilmu dan menginternalisasikan nilai termasuk
pembinaan akhlak mulia dalam kehidupan peserta didik. Oleh karenannya pendidik berhak untuk mendapatkan:
1.
Gaji, alasan guru
menerima gaji karena pendidik telah menjadi jabatan profesi, tentu mereka
berhak untuk mendapatkan kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa gaji
ataupun honorarium. Seperti di negara kita, pendidik merupakan bagian aparat
Negara yang mengabdi untuk kepentingan Negara melalui sektor pendidikan,
diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga diberi gaji tunjangan
tenaga kependidikan. Namun jika dibandingkan dengan Negara maju, penghasilannya
belum memuaskan. Akan tetapi karena kemuliaan tugas itu, tidak menjadi halangan
bagi pendidik dalam mendidik peserta didiknya. Bagi pendidik yang non PNS, mereka
ada yang digaji oleh yayasan, bahkan tidak sedikit dari mereka yang tidak
mendapatkannya, akan tetapi mereka tetap mengabdi dalam rangka mencari ridha
Allah SWT.[15]
2.
Mendapatkan Penghargaan,
menghormati guru berarti pula menghormati diri kita sendiri. Bangsa yang ingin
maju peradabannya adalah bangsa yang mampu memberikan penghargaan dan
penghormatan kepada para pendidik. Inilah salah satu rahasia keberasilan bangsa
Jepang yang mengutamakan dan memproritaskan guru. Setelah hancurnya kota Hiroshima
dan Nagasaki, pertama sekali yang dicari Kaisar Hirohito (pada masa itu) adalah
para guru. Dalam waktu yang relatif singkat bangsa Jepang kembali bangkit dari
kehancuran sehingga menjadi Negara modern pada masa sekarang.[16]
D. Jenis-jenis Pendidik
Pendidik dalam
pendidikan Islam ada beberapa macam, yaitu:
1.
Allah SWT
Allah SWT dikategorikan sebagai pendidik karena Dia-lah yang Maha sempurna dan
mengetahui segala sesuatu. Dalam ayat-ayat al-Quran banyak yang menjelaskan
tentang kedudukan Allah sebagai pendidik. Dapat dipahami dalam firman-firman
yang diturunkannya kepada Nabi Muhammad SAW. Allah memiliki pengetahuan yang
amat luas.
2.
Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW adalah seorang muallim (pendidik). Beliau sebagai penerima
wahyu al-Quran yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat
Islam kemudian dilanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran
tersebut.[17]
3.
Orang tua
Pendidik dalam lingkungan keluarga, adalah orang tua. Hal ini disebabkan
karena secara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada
ditengah-tengah ayah dan ibunya.
4.
Guru
Dalam lembaga pendidikan persekolahan orang
yang mengajar disebut dengan guru. Mereka menerima amanat dari orang tua dan
setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidik anggota keluarganya yang
membutuhkan pendidikan.
E. Syarat dan Sifat-sifat Seorang Pendidik
Kode etik pendidik adalah
norma-norma yang mengatur hubungan manusia antara pendidik dan peserta didik, orang
tua peserta didik dan lain-sebagainya. Suatu jabatan yang melayani orang lain
selalu memerlukan kode etik. Demikian pula jabatan pendidik mempunyai kode etik
tertentu yang harus dikenal dan dilaksanakan oleh setiap pendidik. Bentuk kode
etik suatu lembaga pendidikan tidak harus sama, namun secara intrinsik
mempunyai kesamaan konten yang berlaku secara umum.
Al-Kanani mengemukakan
persyaratan seorang pendidik ada tiga macam, yaitu: (1) yang berkenaan dengan
dirinya sendiri, (2) berkenaan dengan pelajaran atau materi, (3) serta yang berkenaan
dengan peserta didik.
Pertama: syarat-syarat yang
berhubungan dengan dirinya sendiri, yaitu:
1.
Hendaknya pendidik
senantiasa ingat akan pengawasan Allah terhadapnya, dalam segala perkataan dan
perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya.
2.
Hendaknya pendidik
memelihara kemuliaan ilmu. Salah satu bentuk pemeliharaannya adalah tidak
mengajarkannya kepada orang yang tidak berhak menerimanya, yaitu orang-orang
yang menuntut ilmu untuk kepentingan dunia semata.
3.
Hendaknya pendidik tidak
berorientasi duniawi semata, dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk
mencapai kedudukan, harta, atau kebanggaan atas orang lain.
4.
Hendaknya pendidik
memelihara syiar-syiar Islam, seperti melaksanakan sholat berjamaah di Masjid,
mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma’ruf da nahi mungkar.
5.
Pendidik hendaknya
memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang banyak dan
menghindarkan diri dari akhlak yang buruk. Sebagai pewaris Nabi sudah
sepantasya seorang pendidik untuk memperlihatkan akhlak yang terpuji,
sebagaimana peran yang dimainkan oleh Rasul dalam menghadapi umatnya (sebagai
teladan dan panutan).[18]
Kedua:
syarat-syarat yang berhubungam dengan pelajaran, yaitu:
1. Hendaknya guru selalu berdoa agar tidak sesat dan menyesatkan. Ini
menegaskan bahwa sebelum mengajarkan ilmunya, seorang pendidik pantasnya untuk
mensucikan hati dan niatnya.
2.
Pendidik hendaknya
mengajarkan bidang studi sesuai dengan urutan nilai kemuliaan dan
kepentingannya yaitu meliputi pengetahuan tentang agama Islam. Untuk seorang
pendidik materi umum, hendaknya selalu mendasarkan materi pelajarannya dengan al-Quran
dan Hadist, serta jika bisa hendaknya selalu mencoba meninjaunya dari kaca mata
Islam.
Ketiga: kode etik
ditengah-tengah para peserta didiknya, antara lain:
1.
Pendidik hendaknya
mengajarkan dengan niat mengaharapkan ridho Allah, menyebarkan ilmu, menegakkan
kebenaran, dan menghilangkan kebatilan serta memelihara kemaslahatan umat.
2.
Pendidik hendaknya memiliki
sikap adil terhadap seluruh anak didiknya.[19] Serta tidak menolak untuk mengajar peserta didik yang tidak
mempunyai niat tulus dalam belajar. Sebagian ulama’ memang pernah berkata “kami
memeng pernah menuntut ilmu dengan tujuan bukan karena Allah, sehingga guru
menolak kecuali jika niat kami menuntut ilmu karena Allah”. Kata-kata itu
hendaknya diartikan bahwa pada akhirnya niat menuntut ilmu itu harus karena
Allah. Sebab kalau niat tulus ini disyaratkan pada awal penerimaan peserta
didik, maka peserta didik akan mengalami kesulitan.
3.
Pendidik hendaknya melakukan
evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukannya. Hal ini dimaksudkan
agar guru selalu memperhatikan tingkat pemahaman peserta didiknya, dengan
perkembangan keilmuan yang diperolehnya sehingga mampu memahami berbagai
kecenderungan dunia yang semakin modern ini.[20]
4.
Pendidik hendaknya memiliki
kreatifitas dalam mengajar yaitu mampu membuat suasana dalam proses belajar
mengaajar menjadi menyenangkan, sehingga peserta didik tidak cepat merasa
bosan. Selain itu pendidik juga harus mengamalkan ilmunya dan jangan berlain
kata dengan perbuatannya.[21]
5. Pendidik hendaknya selalu memantau perkembangan peserta didik,
baik dari segi intelektual, maupun akhlaknya. Murid yang sholih akan menjadi
tabungna bagi pendidik, di dunia dan di akhirat.
Sedangkan untuk persyaratan seorang pendidik, Soejono mengungkapkan:
1. Tentang umur, harus sudah dewasa.
Tugas pendidik
adalah tugas yang amat penting karena menyangkut perkembangan atau nasib
seseorang. Oleh karena itu, tugas tersebut harus di lakukan secara bertanggung
jawab. Itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang telah dewasa, karena anak-anak
belum dapat dimintai pertanggung jawaban.[22]
2.
Tentang kesehatan, harus
sehat jasmani dan rohani.
Jasmani
yang tidak sehat akan menghambat pelaksanaan pendidikan, bahkan dapat
membahayakan anak didik bila mempunyai penyakit menular. Dari segi rohani,
orang gila berbahaya bila ia mendidik. Orang idiot, tidak mungkin mendidik
karena ia tidak akan mampu bertanggung jawab.
3.
Tentang kemampuan mengajar
ia harus ahli atau menguasai bidang yang di ajarkannya.
Ini penting
sekali bagi pendidik termasuk orang tua sebenarnya perlu juga mempelajari
teori-teori ilmu pendidikan. Dengan pengetahuannya itu diharapkan ia akan
ngerti berkemampuan menyelenggarakan pendidikan.
4.
Harus berkesusilaan dan
berdedikasi tinggi.
Artinya ia harus memiliki budi pekerti yang baik, sebab bagaimana
guru akan memberikan contoh-contoh kebaikan jika ia sendiri tidak baik
perangainya. Dedikasi tinggi tidak hanya diperlukan dalam mendidik, tetapi
diperlukan juga dalam meningkatkan mutu mengajar.
Syarat-syarat tersebut adalah syarat bagi guru pada umumnya. Syarat-syarat
ini dapat diterima dalam Islam, akan tetapi mengenai syarat pada butir dua,
yaitu tentang kesehatan jasmani dan rohani, Islam dapat menerima guru yang
cacat jasmani, tetapi sehat rohani. Untuk guru di perguruan tinggi, misalnya
orang buta atau cacat jasmani lainnya dapat diterima sebagai tenaga pengajar
asal cacat itu tidak merintangi tugasnya dalam mengajar. [23]
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab
terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh
potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun
psikomotorik (karsa) agar mencapai tingkat kedewasaan, sehingga mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, makhluk sosial
dan sebagai makhluk individu.
Pada dasarnya tujuan utama pendidikan Islam adalah mendekatkan
diri kepada Allah. Kemudian realisasinya pada tingakah laku sehari-hari, oleh
karena itu pendidik mempunyai tugas sebagai pengajar (instruksional), pendidik
(educator) dan pemimpin (managerial). Pendidik mempunyai hak
untuk mendapatkan gaji dan penghargaan.
Sedangkan
syarat-syarat pendidik setidaknya terdapat tiga macam, yaitu: (1) yang
berkenaan dengan dirinya sendiri, (2) berkenaan dengan pelajaran atau materi,
(3) serta yang berkenaan dengan peserta didik.
B. Saran
Dengan berakhirnya makalah
yang dibuat ini, kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat
kesalahan dan kekurangan, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Besar harapan
kami, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca pada
umumnya dan khususnya bagi para pemakalah.
DAFTAR PUSTAKA
Al Abrasy, M. Athiyah, Dasar-Dasar Pokok
Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1970.
Al-Razi dalam Muhammad dahan, Landasan dan Tujuan Pendidikan
Menurut Al-Quran Serta Implementasinya, Bandung: CV. Diponegoro, 1991.
An Nahlawi, Abdurrahman, Prinsip-Prinsip
dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga di Sekolah dan Masyarakat, Bandung: CV. Diponegoro, 1989.
B, Suryosubrata, Beberapa Aspek
Dasar kependidikan, Jakarta: Bina Aksara, 1983.
Bustami, A. A. Gani, Dasar-dasar
Pokok Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
Daradjat, Zakiah, Islam
untuk Disiplin Ilmu Pendidikan, Jakarta: Bulan Bintang, 1987.
Fadhil, Muhammad al-Jamali, Tarbiyah
al-insan al-Jadid, Al-Tunisiyah: al-Syarikah, tt.
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2176454-syarat-guru-dan-kewajiban-guru/#ixzz2zOsnqBtN diakses pada tanggal 20 April 2014.
http://gustriani36.blogspot.com/2013/06/makalah-konsep-pendidik-dalam.html di akses pada tanggal 20 April 2014.
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan
Islam, (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006.
Munarjdi, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bina Ilmu, 2004.
Muntahibun Nafis, Muhammad, Ilmu
Pendidikan Islam, Yogyakarta: Teras, 2011.
NK, Roestiyah. Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara,
1982.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam
Mulia, 2004.
Sahertian, A.
Piet, Profil Pendidikan Prefesional, Yogyakarta: Andi Ofset, 1994.
Soemanto, Westy dan Hendyat
Soetopo, Dasar dan Teori Pendidikan Dunia, Surabaya: Usaha Nasional,
1982.
Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Rineka
Cipta, 2009.
Suryosubrata B., Beberapa Aspek Dasar kependidikan, Jakarta:
Bina Aksara, 1983.
Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan
dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992.
Uhbiyati, Nur, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Islam,
Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, 2002.
Zamakhsyari, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan
Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES, 1982.
[1]http://gustriani36.blogspot.com/2013/06/makalah-konsep-pendidik-dalam.html di akses pada
tanggal 20 April 2014.
[2] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2004), hal. 83.
[3]
Muhammad Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras,
2011), hal. 84.
[4] Suryosubrata
B., Beberapa Aspek Dasar kependidikan, (Jakarta: Bina Aksara, 1983),
hal. 26.
[5]
Nur Uhbiyati, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan
Islam, (Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo, 2002), hal. 141.
[6] Muntahibun, Ilmu
Pendidikan Islam, hal. 86.
[7] Abdul
Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu
Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006), hal. 88.
[8] Sudiyono, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hal. 120.
[9] Zamakhsyari, Tradisi
Pesantren; Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, (Jakarta: LP3ES, 1982)
[10]
Munarjdi, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Bina Ilmu, 2004), hal. 63.
[11] Muntahibun, Ilmu
Pendidikan Islam, hal. 90.
[12] Sudiyono, Ilmu
Pendidikan Islam, hlm. 113.
[13] Mujib dan Jusuf, Ilmu
Pendidikan Islam, hal. 90.
[14] Muntahibun, Ilmu
Pendidikan Islam, hal. 92-93.
[15]A. Bustami, A.
Gani, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang), hal.
130-131.
[16] A. Piet
Sahertian, Profil Pendidikan Prefesiona, (Yogyakarta: Andi Ofset, 1994),
hal. 20.
[17] Al-Razi dalam
Muhammad dahan, Landasan dan Tujuan Pendidikan Menurut Al-Quran Serta
Implementasinya, (Bandung: CV. Diponegoro, 1991), hal. 43.
[18] Muntahibun, ilmu pendidikan Islam, hal. 98-99.
[19] Abdurrahman An Nahlawi, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam dalam Keluarga di Sekolah dan
Masyarakat, (Bandung: CV.Diponegoro, 1989), hal. 239-249.
[20]http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2176454-syarat-guru-dan-kewajiban-guru/#ixzz2zOsnqBtN diakses pada
tanggal 20 April 2014.
[21] M.
Athiyah Al Abrasy, Dasar-Dasar Pokok
Pendidikan Islam, (Jakarta:Bulan Bintang, 1970), hal. 131-134.
[22]http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2176454-syarat-guru-dan-kewajiban-guru/ diakses pada
tanggal 20 April 2014.
0 komentar:
Post a Comment