Sunday, April 12, 2015

Konversi IAIN menjadi UIN

KONVERSI IAIN MENJADI UIN

Makalah disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah: Al-Quran dan Iptek
Dosen Pengampu: Luthfiyah S.Ag, MS.I




FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014

         I.          PENDAHULUAN
Dewasa ini lembaga pendidikan Tinggi Islam Negeri memasuki fase baru, yaitu suatu keadaan ruang lingkup program akademis yang dilaksanakan dalam bentuk Institut tidak sesuai lagi dan perlu di kembangkan kepada ruang lingkup program akdemis yang lebih luas dalam bentuk Universitas. Konversi Institut menjadi Universitas ini sebenarnya sudah lama di rintis oleh para pendahulu pendiri IAIN. Rencana pengembangan IAIN menjadi UIN kini semakin diintensifkan. Namun bersamaan dengan itu masih terdapat berbagai kekhawatiran dan permasalahan lainnya, yang perlu segera diatasi agar rencana konversi IAIN menjadi UIN itu dapat di wujudkan. Perubahan itu sendiri tidaklah begitu sulit sepanjang pihak yang berwenang setuju, tetapi yang amat penting dipertimbangkan adalah implikasi dari perubahan itu, antara lain tenaga pengajar, fasilitas dan sarana, dana, konsep keilmuan, dan banyak lagi yang lain. Semuanya menunggu pematangan untuk berdirinya Universitas Islam Negeri, pembinaan dan perhatian terhadap IAIN adalah suatu keharusan.

      II.          RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana latar belakang dan tujuan konversi IAIN menjadi UIN?
B.     Mengapa perlu pengembangan program studi umum dari IAIN ke UIN?
C.     Apa dampak positif dan negetif konversi IAIN menjadi UIN?

   III.          PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang dan Tujuan Konversi IAIN menjadi UIN
Selama ini IAIN hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam. Perkembanganya dimulai dari Akademi Dinas Ilmu Agama (ADAIA), berkembang menjadi Perguruan Tinggi Islam (PTAIN), setelah itu berkembang lagi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Akhir-akhir ini dirasakan bentuk institut itu perlu dikembangkan lagi menjadi universitas. Berikut beberapa alasan mengapa IAIN sebaiknya dikembangkan menjadi UIN:
1.      Kita memerlukan pemikir yang mampu berpikir komprehensif.
Islam adalah agama yang lengkap yang mencakupi seluruh sistem kehidupan. Islam tidak hanya berisi tuntunan tentang kepercayaan dan peribadatan ritual melainkan juga tuntunan dalam hal mengatur urusan selain itu. Itu berarti setiap muslim harus mempelajari ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Ini dapat dilakukan bila ia belajar di universitas Islami.
Banyak sekali masalah umat muslim yang tidak dapat di selesaikan secara sempurna dengan hanya menggunakan teori-teori peengetahuan agama seperti selama ini. Masalah-maslah itu baru dapat diselesaikan secara sempurna bia menggunakan juga teori-teori pengetahuan umum. Untuk tujuan ini IAIN harus menjadi UIN.
2.      Ilmu agama memerlukan ilmu umum
Pada IAIN dibuka banyak fakultas dan jurusan, semua jurusan itu adalah jurusan yang mendalami ilmu-ilmu agama Islam. Pendalaman ilmu agama Islam itu memerlukan bantuan ilmu umum. Jadi untuk meningkatkan ilmu agama diperlukan bantuan ilmu umum. Kebutuhan itu secara perlahan akan terpenuhi bila IAIN dikembangkan menjadi UIN.
3.      Meningkatkan harga diri sarjana dan mahasiswa muslim
Masuknya ilmu umum ke IAIN bila telah menjadi universitas akan dapat meningkatkan harga diri sarjana dan mahasiswa muslim. Selama ini sarjana dan mahasiswa muslim kurang dikenal di kalangan sarjana dan mahasiswa lainnya. Sebabanya antara lain karena sarjana dan mahasiswa muslim hanya berkiprah dalam ilmu keagamaan, khususnya islam. Bila IAIN dikembangkan menjadi universitas islami maka lapangan kiprah sarjana dan mahasiswa muslim akan lebih luas.
4.      Menghilangkan paham dikotomi agama-umum
Dikotomi antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum tidaklah sesuai dengan ajaran Islam. Paham ini harus dihilangkan. Penyatuan kembali pengetahuan agama dan pengetahuan umum dapat dilakukan secara sistematik di universitas islami.
5.      Memenuhi harapan masyarakat muslim
Banyak sekali orangtua mahasiswa yang berharap anaknya menjadi sarjana dalam ilmu umum yang memilki iman yang teguh dan mengetahui juga dasar-dasar agama Islam. Harapan itu besar kemungkinan dapat dipenuhi bila anaknya belajar di universitas islami.
6.      Memenuhi kebutuhan lapangan kerja
Sekarang ini, di Indonesia, banyak lapangan kerja yang spesifik Islami. Lapangan kerja itu membutuhkan tenaga kerja muslim yang ahli di bidang itu. Di lapangan ekonomi misalnya sudah ada bank islami. Bank islami itu berhubungan dengan perekonomian islami. Lembaga pendidikan islami sebaiknya mampu menghasilkan tenaga kerja yang menguasai teori-teori ekonomi islami. Tenaga itu dapat dihasilkan oleh universitas islami.[1]

B.     Pengembangan Program Studi Umum dari IAIN menjadi UIN
Akhir-akhir ini banyak masyarakat yang mempertanyakan program studi umum di lingkungan IAIN. Pertanyaan yang biasa dimunculkan adalah untuk apa program studi tersebut dibuka dan dikembangkan didalamnya, apakah tidak cukup hanya mengurusi bidang-bidang keagamaan saja sesuai dengan institusinya atau departemen yang mengurusinya, yaitu Departemen Agama.
Pertanyaan tersebut perlu dicarikan argumentasi dan landasan-landasannya, agar masyarakat dapat memahami eksistensinya serta tidak terjadi misunderstanding (salah paham). Pembukaan program studi umum di IAIN setidak-tidaknya dilandasi oleh 4 aspek, yaitu: normatif-teologis; filosofis; historik; dan adanya kritik terhadap eksistensi IAIN yang menuntut pengembangan kelembagaan di lingkungan departemen agama itu sendiri.
1.      Landasan Normatif-Teologis
Dilihat dari aspek normatif-teologis, doktrin Islam pada dasarnya mengajarkan pada pemeluknya untuk memasuki Islam secara kaffah (menyeluruh) sebagai lawan dari ber-Islam yang parsial.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ
إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ 

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS. al-Baqarah: 208).
Islam yang kaffah menggaris bawahi terwadahinya berbagai aspek kehidupan dalam Islam. Pengembangan IAIN dengan demikian, bertolak dari suatu pandangan bahwa pendidikan tinggi Islam merupakan suatu wahana pengembangan pandangan hidup yang islami, untuk dimanifestasikan dalam sikap hidup dan ketrampilan hidupnya (manual maupun mental-sosial) selaras dengan minat, bakat, kemampuan dan bidang keahliannya masing-masing. Pandangan ini berimplikasi pada pendidikan Islam yang berorientasi pada peningkatan kualitas iman dan taqwa, atau bahkan imam bagi orang yang bertaqwa. Taqwa ini terwujud dalam dua sikap yaitu itba’ syari’at Allah dan itba’ sunnattillah.
Sikap orang itba’ syari’at Allah, ditandai dengan: (1) senantiasa membaca dan memahami ajaran dan nilai-nilai mendasar yang tertuang dan terkandung dalam al-Qur’an dan al-sunnah; (2) berusaha menghayatinya sambil memposisikan diri sebagai pelaku ajaran Islam yang loyal, disamping sebagai pemikir, penalar dan pengkaji; (3) memiliki commitment yang tinggi terhadap ajaran Islam; dan (4) siap berdedikasi dalam rangka menegakkan ajaran dan nilai-nilai Islam yang rahmatan li al-‘alamin. Sedangkan sikap orang yang itba’ sunnatillah ditandai dengan: (1) senantiasa membaca dan memahami fenomena alam, fenomena fisik dan psikhis, dan fenomena sosial-historis, serta fenomena lainnya; (2) memposisikan diri sebagai pengamat, pengkaji atau researcher (peneliti), sehingga memiliki daya analisis yang tajam, kritis dan dinamis dalam memahami fenomena yang ada disekitarnya; (3) senantiasa berusaha membangun kepekaan intelektual serta kepekaan informasi; dan (4) karena masing-masing orang mempunyai bakat, kemampuan dan minat tertentu, maka dalam itba’ sunnatillah perlu disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian masing-masing, sehingga terwujudlah kematangan profesionalisme.
2.      Landasan Filosofis
Dilihat dari aspek filosofis, paradigma pendidikan Islam adalah sebagai upaya pengembangan pandangan hidup Islami, yang diwujudkan dalam sikap hidup dan dimanifestasikan dalam keterampilan hidup sehari-hari. Kehidupan yang Islami menggarisbawahi perlunya bangunan ontologi, epistomologi, dan aksiologi ilmu pengetahuan yang tidak hanya meyakini kebenaran sensual-indrawi, rasional-logik, dan etik-insani, tetapi juga mengakui dan meyakini kebenaran transendental atau kebenaran intuitif.
Secara ontologis, ilmu pengetahuan agaknya bersifat netral, dalam arti ia tidak dapat bersifat Islami, kapitalis, sosialis, komunis dan lain-lain. Tetapi, ketika menjelaskam perubahan yang ada atau yang akan terjadi, dan/atau menerangkan cara memanfaatkan hukum alam dan mengarahkannya ke arah tertentu, maka ilmu pengetahuan tidak benar bersifat netral. Atas dasar inilah, maka ilmu pengetahuan tidak hanya mengajarkan “yang ada” (existence) yang dalam hal ini dapat disebut netral, tetapi juga mengajarkan “yang akan ada” (will exist), bagaimana mempergunakan hakekat alam semesta dan hukum-hukumnya atau temuan-temuan ilmu pengetahuan, serta bagaimana mengarahkannya ke arah tertentu. Dalam hal ini, ada dua pilihan yaitu, pilihan illahi (kebenaran) atau pilihan manusiawi (hawa nafsu).
Pengembangan pendidikan islam, dengan demikian, bertolak dari konstruk pemikiran atau epistemologi bahwa yang vertikal (ajaran dan nilai-nilai ilahi) merupakan sumber konsultasi, sentral dan didudukan sebagai ayat, furqan, hudan, dan rahmah. Sedangkan yang horizontal (pendapat, konsep, teori, temuan-temuan ilmu pengetahuan dari sarjana muslim atau non muslim, dan sebagainya) berada dalam posisi sejajar yang saling terjadi sharing ideas, untuk selanjutnya dikonsultasikan pada ajaran dan nilai-nilai ilahi, terutama yang menyangkut will exist atau dimensi aksiologis.
3.      Landasan Historik
Dilihat dari aspek historik, secara garis besar sejarah Islam, menurut Harun Nasution (1995) dapat dibagi dalam 3 periode, yaitu: periode klasik (650-1250 M), periode pertengahan (1250-1800 M), dan  periode modern ( 1800 M s.d sekarang). Dalam realitas sejarahnya, periode klasik menggambarkan masa kejayaan keemasan atau kemajuan dunia Islam; masa pertengahan menggambarkan masa kemunduran dunia Islam; dan periode modern menggambarkan masa kebangkitan dunia Islam.
Dengan menyimak pengalaman historik tersebut, maka pengembangan berbagai program studi umum di PTI berusaha menangkap ibrah serta mengembangkan nilai-nilai, sikap dan cara berpikir dan perilaku ulama (ilmuan), karena hal itu dianggap mampu menghadapi tantangan yang makin banyak dan ruwet, yang ditimbulkan oleh kemajuan IPTEK dan perubahan sosial yang begitu pesat. Sebagai implikasinya, sistem pendidikan yang dibangun dan dikembangkan lewat IAIN merupakan perpaduan yang sistematis dan integral antara itba’ syari’ah Allah dan itba’ sunnatillah dalam struktur kurikulumnya, sehingga diharapkan mampu menghasilkan ulama yang bersikap rasional dan profesional, berpandangan luas, berbudi pekerti luhur, pengetahuannya tidak terbatas pada “ilmu keagamaan” saja, tetapi juga mencakup “ilmu pengetahuan umum”, serta mampu berdiri sendiri (mandiri).[2]
4.      Kritik Terhadap pengembangan Ilmu Pengetahuan yang diajarkan di  IAIN dan UIN
Selama ini kajian yang berkembang di IAIN, sebagai mana tercermin dalam fakultas-fakultas dan jurusan-jurusan yang ada, hanya terbatas pada pengembangan Ilmu Pengetahuan agama Islam yang terkait langsung dengan itba’ syari’ah Allah. Pengembangan semacam itu ternyata telah mendapat kritik, yaitu bahwa paradigma yang mendasari IAIN dewasa ini dianggap kurang relevan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan tuntutan pembangunan nasional, karena bersifat sangat sektoral, hanya memenuhi satu sektor tertentu dalam kehidupan Islam di indonesia, yaitu memenuhi kebutuhan akan sarjana-sarjana yang mendapatkan pengetahuan tinggi mengenai agama islam. IAIN dengan paradigmanya dipandang tidak memungkinkan untuk melahirkan manusian-manusia yang kompetitif dalam era globalisasi yang didominasi oleh Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, sehingga IAIN dituntut untuk dapat melahirkan manusia-manusia yang mengisi IPTEK dan sekaligus hiup dalam nilai-nilai agama (Islam).
Kritik tersebut menggaris bawahi perlunya IAIN pada dataran operasional dibangun agar lulusannya mampu berkiprah di seluruh kehidupan dan di seluruh bidang keahlian, serta berada pada seluruh strata kehidupan dan keahlian. Dengan kata lain, agar lulusan IAIN mampu berkiprah dalam forum manapun, maka perlu dikembangkan bidang-bidang tugas fardlu kifayah yang meiputi penyiapan calon-calon ulama, teknolog, psikolog, budayawan atau satrawan, ekonom, dan lain-lain yang berspektif Islam.
Pengembangan studi umum di IAIN merupakan perwujudan dari rasa tanggungjawabnya untuk menyiapkan calon-calon sarjana atau tenaga kependidikan yang memiliki komitmen akademis-religius atau personal dan profesional religius. Kenyataan tersebut menggarisbawahi perlunya pemahaman kembali tentang pengertian studi Islam di IAIN, sebagai program studi-program studi. Suasana atau lingkungan religius di lembaga pendidikan, yang pada gilirannya akan berdampak pada pengembangan pandangan hidup, sikap hidup dan ketrampilan hidup yang berspektif Islami dalam konteks keindonesiaan, akan sulit tercipta jika tidak didukung oleh seperangkat sarana dan prasarana serta tenaga kependidikan yang mampu mengembangkan nilai-nilai islam. Ini semua merupakan tantangan bagi IAIN untuk menyiapkan calon-calon sarjana yang disiapkan melalui suasana lingkungan yang kondusif bagi pengembangan nilai-nilai Islam, salah satu caranya dengan mengembangkan program Ma’had (pesantren).[3]

C.    Dampak Positif dan Negatif Konversi IAIN menjadi UIN
1.      Dampak Positif
a.       Perubahan IAIN menjadi UIN akan memberikan peluang dan kesempatan bagi lulusan Madrasah Aliyah. Hal tersebut disebabkan adanya perubahan jenis pendidikan pada Madrasah Aliyah. Pada masa lalu Madrasah Aliyah merupakan Sekolah agama, tapi masa sekarang Madrasah Aliyah sudah menjadi sekolah umum yang bernuansa agama. Dengan kata lain, muatan mata pelajaran umum pada Madrasah Aliyah sekarang lebih dominan dibandingkan muatan pelajaran agama pada Madrasah Aliyah di masa sebelumnya. 
b.      Perubahan IAIN menjadi UIN akan memberikan peluang dan kesempatan bagi sekolah menengah Umum (SMU) untuk belajar di UIN. Karena IAIN selama ini secara Umum hanya menampung tamatan Madrasah Aliyah dan pondok pesantren atau sekolah berbasis agama lainya dan belum banyak memberikan peluang bagi tamatan SMU. Dengan demikian perubahan IAIN menjadi UIN ini mengemban Misi pemberdayaan umat untuk masa depan. Hal ini sejalan dengan fikiran Alvin Toffler yang mengatakan bahwa semua proses pendidikan adalah suatu kegiatan yang lahir dari suatu pandangan ke massa depan, bahkan membentuk gambaran masa depan, atau dengan pesan Nabi Muhammad SAW yang mengingatkan bahwa generasi muda sekarang hendaknya di didik sesuai dengan prinsip bahwa mereka akan hidup pada zamanya sendiri bukan pada zaman kita. 
c.       Dengan pendirian Universitas Negri (UIN) di satu sisi merupakan wujud keagamaan para elit muslim pengambil kebijakan atas ketidaksesuaianya lagi IAIN dalam memasuki era Globalisasi, tetapi disisi lain merupakan realisasi kesadaran makna Pendidikan Islam yang luas mencakup berbagai bidang keilmuan dan tidak dikotomis anatara ilmu pengatuhuan agama dan umum. Hal ini ditundukkan dengan konsep pengembangan kurikulum IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menggunakan pendekatan integratif dan interkonektif, yang dimaksudkan untuk membangun kurikulum yang inklusif dan humanis. Melalui perubahan IAIN menjadi UIN maka dapat dilakukan apa yang disebut sebagai islamisasi, spiritualisasi, atau integrasi antara ilmu pngetahuan. Yaitu, upaya saling mendekatkan diri antara satu dan lainya. Sarjana Ilmu agama diberi wawasan ilmu pengetahuan umum, dan sarjana ilmu pengetahuan umum di beri wawasan ilmu agama. Dengan demikian, terciptalah intelek yang ulama, dan ulama yang intelek.
d.      Alumni  UIN lebih terbuka kesempatan untuk mobilitas vertikal ketimbang alumni IAIN dan lebih beragam lapangan kerja yang bisa dimasuki mereka[4]. Selama ini para lulusan atau sarjana IAIN sebagian besar hanya bekerja di departemen agama RI, dan kalaupun mereka bekerja di departemen atau Instansi lainya, namun bidang pekerjaannya tetap, yaitu bidang keagamaan. Masih jarang atau mungkin belum ada sarjana IAIN yang menjandi direktur sebuah Bank, direktur Pertamina, direktur Industri, dan jabatan-jabatan strategis non keagamaan lainnya. Jabatan-jabatan tersebut hanya dapat diisi oleh lulusan lembaga pendidikan tinggi non IAIN, seperti ITB, UGM, dan UI. Jabatan tersebut nantinya dapat pula diisi oleh para sarjana IAIN jika IAIN sudah berubah menjadi UIN. Dalam hubungan ini kita dapat mengatakan bahwa jika jabatan-jabatan non keagamaan tersebut dapat diisi oleh tamatan UIN, maka diharapkan akan memiliki nilai plus, yaitu karena para sarjana tamatan UIN ini selain menguasai bidang keahlian dan keilmuan yang dibutuhkan lapangan kerja, juga dasar memilki dasar agama yang kuat, yang pada gilirannya dapat memperkuat akhlak dan moral pekerjaan.
2.       Dampak Negatif
a.       Diranah perguruan tinggi semacam UIN mahasiswa yang diterima ironisnya lebih banyak berasal dari SMA dibandingkan dari MA. Sedangkan dari SMA lebih berminat di fakultas ilmu umum dibandingkan fakultas ilmu agama. Nantinya fakultas-fakultas seperti Ushuludin, Dakwah, Adab tidak banyak peminatnya, bahkan fakultas agama akan tersisihkan dengan adanya fakultas umum.
b.      Lulusan pesantren dengan ijazah pesantren yang tidak dikenal tidak bisa melanjutkan ke UIN, kondisi semacam ini meneguhkan kenyataan banyaknya Mahasiswa UIN yang tidak mampu mebaca kitab arab. 

   IV.          KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Alasan mengapa IAIN sebaiknya dikembangkan menjadi UIN:
a.       Kita memerlukan pemikir yang mampu berpikir komprehensif.
b.      Ilmu agama memerlukan ilmu umum
c.       Meningkatkan harga diri sarjana dan mahasiswa muslim
d.      Menghilangkan paham dikotomi agama-umum
e.       Memenuhi kebutuhan lapangan kerja
f.       Memenuhi harapan masyarakat muslim
2.      Pengembangan program studi umum dari IAIN menjadi UIN
a.       Landasan Normatif-Teologis
Dilihat dari aspek normatif-teologis, doktrin Islam pada dasarnya mengajarkan pada pemeluknya untuk memasuki Islam secara kaffah (menyeluruh) sebagai lawan dari ber-Islam yang parsial.
b.      Landasan Filosofis
Dilihat dari aspek filosofis, paradigma pendidikan Islam adalah sebagai upaya pengembangan pandangan hidup Islami,
c.       Landasan Historik
Dilihat dari aspek historik, secara garis besar sejarah islam, menurut Harun Nasution (1995) dapat dibagi dalam 3 periode, yaitu: periode klasik (650-1250 M), periode pertengahan (1250-1800 M), dan  periode modern ( 1800 M s.d sekarang).
3.      Pengembangan program studi umum dari IAIN menjadi UIN
Pengembangan studi umum di IAIN merupakan perwujudan dari rasa tanggungjawabnya untuk menyiapkan calon-calon sarjana atau tenaga kependidikan yang memiliki komitmen akademis-religius atau personal dan profesional religius.
4.      Dampak positif dan negatif konversi IAIN menjadi UIN
a.       Dampak positifnya yaitu: Perubahan IAIN menjadi UIN
-           memberikan peluang dan kesempatan bagi lulusan Madrasah aliyah.
-          Menjadikan lulusannya mudah diterima dimanapun dan lebih dihargai Ijazahnya daripada IAIN, dan tidak dibedakan antara luusan dari Universitas Umum dengan UIN.
b.      Dampak negatifnya yaitu: Diranah perguruan tinggi semacam UIN  
-          mahasiswa yang diterima ironisnya lebih banyak berasal dari SMA dibandingkan dari MA.
-          Tidak banyak alumni UIN tidak bisa membaca kitab klasik mereka kebanyakan hanya bisa membaca buku terjemahan.

DAFTAR PUSTAKA

Haidar Putra, Daulani. Sejarah Pertumbuhan dan Pebaruanpendidikan Islam di
Indonesia, Jakarta: Kencana,2009.
Muhaimin. Pemikiran Dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam. Jakarta: Rajawali Pers. 2012.
Muhaimin. Wacana Pengenbangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar. 2004.
Tafsir, Ahmad.  Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008.



[1] Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), hlm.210.
[2] Muhaimin , Pemikiran dan Aktualisasi Pengembangan Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Pres, 2012), hlm. 75.
[3] Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2004), hlm.251.
[4] Haidar Putra Daulai, Sejarah Pertumbuhan Dan Pebaruan Pendidikan Islam Di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2009), hlm.141.               

0 komentar:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More